Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pajak Penerangan Jalan, PLN Putussibau Setor Rp1 Miliar per Bulan ke Pemkab Kapuas Hulu

Taufik As • Selasa, 16 Desember 2025 | 14:23 WIB
Dirga Permana Putra Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Putussibau.
Dirga Permana Putra Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Putussibau.

PONTIANAK POST - PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Putussibau setiap bulannya menyetorkan Pajak Penerangan Jalan (PJJ) atau sekarang lebih dikenal Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT TL) ke Pemkab Kapuas Hulu sebesar kurang lebih Rp1 miliar.

Dirga Permana Putra Kepala PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Putussibau menyampaikan, bahwa masyarakat dikenakan tarif pajak 10 persen dalam penggunaan listrik.

"Jadi, angka 10 persen tersebut merujuk pada batas maksimum tarif pajak yang dikenakan kepada pelanggan, yang kemudian disalurkan PLN ke pemerintah daerah, bukan retribusi langsung dari keuntungan PLN," katanya belum lama ini.

Dirga mengatakan, dari 10 persen tarif pajak inilah yang akan disetorkan PLN ke Pemkab Kapuas Hulu. "Misalnya kita setiap tahun dalam jualan listrik ini mencapai Rp11 miliar, maka 10 persen kembali ke pemerintah daerah yakni kurang lebih Rp1,1 miliar.

Dirga mengatakan, omzet yang kembali ke Pemerintah Daerah tentunya akan digunakan mereka untuk pembangunan daerah. Salah satunya tentunya untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU). "Untuk pembangunan itu, kami tidak ikut campur," tuturnya.

Lanjut Dirga, untuk PJU yang ada di Kapuas Hulu itu bukan menjadi tanggung jawab dari PLN, melainkan dari Pemkab Kapuas Hulu dalam hal ini Dishub Kapuas Hulu.

"Ini yang perlu kita perlu beri edukasi ke masyarakat. Ketika masyarakat sudah bayar listrik, namun masih banyak PJU yang tidak menyala dan mereka meminta untuk PLN yang membangun. Padahal itu bukan kewenangan kita," ungkapnya.

Sementara Ahmad warga Putussibau mengatakan, di Kota Putussibau masih banyak penerangan jalan yang belum maksimal.

"Jika memang dari PLN menyetorkan retribusi PJU miliaran rupiah, kenapa penerangan jalan kita ini masih banyak yang belum maksimal," ujarnya.

Ia mengatakan, harusnya jika Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan retribusi PJU dari PLN mencapai miliaran rupiah setiap bulan, tentunya penerangan jalan di Kapuas Hulu tidak akan ada daerah-daerah yang gelap.

"Harusnyakan retribusi yang disetor PLN ke Pemkab Kapuas Hulu itukan lebih utamakan untuk pembangunan penerangan jalan, bukan untuk yang lain," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #penerangan jalan #pajak #pln