PONTIANAK POST - Memaknai momentum Hari Raya Natal 2025, Rutan Putussibau memberikan remisi khusus kepada 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan bentuk apresiasi atas perilaku baik selama mereka menjalani masa pidana. Penyerahan remisi dilakukan di Gereja Rutan Putussibau, Kamis (25/12).
Kepala Rutan Putussibau Dani Ilham Hidayat menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. "Yang mendapat remisi Natal Rutan Putussibau berjumlah 17 orang. Rinciannya remisi 15 hari satu orang, remisi sebulan 15 orang, dan 1,5 bulan satu orang, " katanya.
Ia menegaskan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman semata. Remisi khusus ini juga diharapkan dapat memberikan semangat baru kepada para warga binaan, khususnya yang merayakan Natal, untuk terus berkembang dan memperbaiki diri.
Ia menjelaskan, pemberian remisi juga menjadi bentuk motivasi agar warga binaan konsisten menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan di lapas. Menurutnya, remisi harus dimaknai lebih dalam sebagai refleksi spiritual dan dorongan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” tegas Dani.
Ia pun mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan perayaan Natal sebagai momen mendekatkan diri kepada Tuhan dan sebagai titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Melalui langkah ini, Dani menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan kerohanian, sehingga warga binaan dapat siap berintegrasi kembali secara positif di tengah masyarakat.
"Saya juga mengucapkan selamat Natal 2025 bagi warga binaan yang merayakan, " pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif