PONTIANAK POST - Sempat terhenti pada 2025, pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Kapuas Hulu dipastikan akan kembali dilanjutkan pada 2026. "Alhamdulillah, tahun 2026 nanti pembangunan kantor Imigrasi kita akan dilanjutkan kembali pembangunanya," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, Selasa (30/12).
Uray menjelaskan, pada 2026 mendatang, Imigrasi Putussibau mendapatkan dana segar dari Kementrian Imigrasi sebesar Rp21 miliar. "Tahun 2026 kita dapat alokasi Rp21 miliar untuk kelanjutan bangunan kantor, rumah genset dan bangunan serta sapras lingkungan air bersih," ujarnya.
Sebelumnya kantor yang berdiri di atas tanah seluas 1.500 meter persegi itu dibangun dengan anggaran sebesar Rp16,3 miliar pada 2024. "Saya berharap dengan kelanjutan bangunan kantor imigrasi yang baru nanti dapat berjalan lancar," ujarnya.
Sambung Uray, pembangunan gedung baru ini bukan hanya sekadar upaya untuk meningkatkan fasilitas fisik. Namun juga merupakan simbol komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kapuas Hulu.
Sementara itu, Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, Iwan Setiawan menyampaikan, dengan adanya pembangunan kantor Imigrasi Putussibau yang lebih representatif ini, dirinya mengharapkan dapat mendukung pelayanan keimigrasian. "Jika dilihat dari desainnya bangunan kantor Imigrasi Putussibau ini modern dan memadai untuk melakukan pelayanan Keimigrasian," ujarnya.
Selain itu Iwan juga mengapresiasi kepada semua pihak atau terwujudnya bangunan kantor imigrasi tersebut. "Kita harap pembangunan ini lancar sehingga bermanfaat untuk masyarakat Kapuas Hulu," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif