PONTIANAK POST - Akses jalan Lintas Timur, perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur yang ada di Kecamatan Putussibau Selatan dipastikan akan kembali dilanjutkan tahun 2026 ini.
"Infonya Kapuas Hulu mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan lintas Timur itu sebesar Rp140 miliar dan sudah kontrak, " kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kemarin.
Bupati mengatakan, dirinya tidak tahu berapa ruas panjang jalan yang dikerjakan dengan anggaran Rp140 miliar tersebut.
"Meskipun jalan listas timur itu itu kembali dibangun, namun belum bisa tembus batas Kaltim. Karena masih panjang ruas jalannya. Paling yang dikerjakan nanti baru sampai Desa Salin, " ujar Bupati.
Baca Juga: 66 Personel Polres Kapuas Hulu Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Tanggung Jawab dan Keteladanan
Namun kata Bupati, meskipun jalan Lintas Timur itu dibangun dan belum dipastikan selesai juga, pihaknya tetap berharap agar Pemerintah Pusat terus melakukan pembangunan jalan tersebut setiap tahun hingga tembus ke Kaltim.
Orang nomor satu di Kapuas Hulu ini mengatakan, proyek strategis ini bertujuan untuk mempermudah mobilisasi masyarakat dan memangkas biaya transportasi yang selama ini cukup tinggi karena bergantung pada jalur sungai.
"Meski pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas, tentu memerlukan waktu dan proses, " ucapnya.
Bupati berharap, proyek ini dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat terutama masyarakat Kapuas Hulu.
"Untuk kita mohon dukungan dari masyarakat dan dapat mengawasi proyek ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, " pungkas Bupati. (fik)
Editor : Miftahul Khair