PONTIANAK POST - Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu satu-satunya desa di Kapuas Hulu, yang mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI pada tahun ini.
Program yang memiliki anggaran dari APBN sebesar Rp20 miliar, untuk membangun kampung nelayan merah putih tersebut hingga saat ini masih belum selesai. Padahal proyek tersebut mestinya selesai pada bulan Desember 2025.
Dalam program KNMP ini, PT Duta Tunggal Jaya sebagai pelaksana dalam bangunan fisik dengan nilai sebesar Rp10,5 miliar. Bangunan fisik yang dikerjakan untuk mendukung program kampung nelayan ini adalah jalan pelantaraan beton, tambatan perahu, kios pemasaran, kantor pengelolaan, balai nelayan, sherter perbaikan jaringan, gazebo, gedung mesin genset, sherter cool box, kios kuliner, dan kios pembekalan.
"Semua pekerjaan yang dilakukan pelaksana dalam membangun KNMP ini semuanya belum selesai," kata Dian Permana Kepala Desa Ujung Said Kecamatan Jongkong, Kamis (8/1).
Dian mengatakan, dalam pembangunan untuk program KNMP ini, pelaksana sudah habis kontrak. Berdasarkan kontrak pelaksanaan proyek KNMP ini dimulai dari tanggal 4 September 2025 sementara waktu pelaksanaan sebanyak 114 hari.
"Untuk kendala mungkin medan kerja yang agak berat untuk menyelesaikan proyek KNMP itu tepat waktu. Cuma untuk lebih detailnya pihak kontraktor dan konsultan yang lebih tahu," ujar Dian.
Sukiman Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kapuas Hulu menyampaikan hal serupa. Proyek pembangunan KNMP di Kapuas Hulu belum selesai.
"Tetapi saya tidak tahu apakah pelaksana sudah habis kontrak atau tidak. Itu proyek APBN, langsung diurus kementerian. Maklum proyek strategis nasional, program pak Prabowo," pungkasnya. (fik)
Editor : Miftahul Khair