Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kejari Kapuas Hulu Berikan Layanan Terpadu kepada Masyarakat

Taufik As • Jumat, 27 Februari 2026 | 13:08 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu kepada masyarakat Kapuas Hulu.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu kepada masyarakat Kapuas Hulu.

PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelayanan terpadu pendampingan hukum, pencatatan serta penerbitan akta pernikahan, penertiban kartu identitas anak dan pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026.

Kegiatan pelayanan terpadu tersebut dilaksanakan dirumah Adat Betang Semangkok II Ariung Mendalam Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (26/2).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, I Ketut Suarbawa. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Hardiansyah.

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Haris Capry Sipahutar. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu, Sumadi. Kepala Desa Ariuang Mendalam, Stefanus Rambonang. Serta para petugas Disdukcapil Kapuas Hulu dan masyarakat desa Ariung Mendalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, I Ketut Suarbawa menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, dan Pemerintah Desa Ariung Mendalam berdasarkan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Nomor: MOU-01/O.1.16/Gs.1/02/2026 pada tanggal 25 Februari 2026.

"Tujuan dari kegiatan pelayanan terpadu ini memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Validasi dan Akurasi Data Kependudukan. Penertiban Administrasi dan Aset dan terakhir optimalisasi pelayanan publik," katanya 

Kajari mengatakan, bahwa Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendukung langkah strategis ini untuk memastikan administrasi negara berjalan tertib dan hak konstitusional warga terpenuhi.

"Tak hanya itu, Kajati Kalbar secara terpisah memberikan apresisi pada Kajari Kapuas Hulu dan jajaran jaksa pengacara negara yang telah melaksanakan hal tersebut dengan baik," ujarnya.

Sambung Kajari, program ini dilaksanakan diseluruh Kejari se Kalbar sebagai bentuk negara hadir melalui jaksa pengacara negara dalam melakukan penegakan hukum perdata dibidang kependudukan sebagaimana diatur dalam asta cita, RPJMN, RANHAM sebagaimana konvensi hak sipil politik (ICCPR). (fik)

Editor : Miftahul Khair
#administrasi kependudukan #pendampingan hukum #Kejari Kapuas Hulu #layanan terpadu