PONTIANAK POST - Telah terjadi kebakaran rumah di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu 22 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Rumah terbakar tersebut miliknya warga setempat, yaitu Paulus Bujang, di Jalan Patih, RT001, Dusun Manda Desa Kedamin Darat.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh saksi bernama Shonia Febby, yang saat itu berada di dalam rumah, saat keluar menuju dapur, melihat api sudah menyala di bagian garasi.
Mengetahui hal tersebut, Shonia, langsung berupaya memadamkan apinya, menggunakan ember berisi air sambil berteriak meminta pertolongan. Mendengar suara teriakan minta tolong, warga setempat sontak keluar rumah langsung berdatangan dan turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan sekitar pukul 11.20 WIB, api berhasil dipadamkan oleh warga.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh warga setempat, tak lama kemudian, petugas BPBD Kabupaten Kapuas Hulu tiba di lokasi dengan dua unit mobil pemadam kebakaran, untuk melakukan penyiraman, guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, menyampaikan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta.
"Hasil laporan yang kita terima, barang-barang yang terbakar antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, satu unit mesin genset, satu unit mesin dompeng, serta satu unit mesin penggiling daun Kratom, dan bangunan garasi yang terbakar berukuran sekitar 4 x 10 meter," katanya kemarin.
Pada kejadian tersebut, kata Kapolres, penghuni rumah yang terbakar itu, tidak berada di tempat sehingga api sempat membesar. "Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama memastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan. (fik)
Editor : Hanif