PONTIANAK POST – Personel Polsek Putussibau Utara mengamankan seorang pria berinisial AC yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah melukai seorang pengendara motor. Insiden tersebut terjadi di kawasan Bundaran Kodim Putussibau pada Rabu (8/4/2026) petang.
Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Jauhari, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Empat Polres Kapuas Hulu, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peristiwa bermula saat korban berinisial AP tengah mengendarai sepeda motor melewati Bundaran Kodim. Secara tiba-tiba, AC yang berada di pinggir jalan melintangkan sebuah tongkat kayu sepanjang 1,5 meter yang ujungnya dipasangi senjata tajam jenis arit.
"Karena jarak yang sudah dekat, korban tidak sempat menghindar. Tangan kiri korban terkena mata arit sehingga mengalami luka sayat," ujar IPTU Jauhari.
Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sementara itu, korban dilarikan ke RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau dan harus menerima empat jahitan pada luka di tangan kirinya.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi, AC diketahui memiliki riwayat gangguan mental yang kerap kambuh. Pihak keluarga menyatakan telah berupaya melakukan penanganan melalui Dinas Sosial, namun terkendala biaya untuk perawatan lanjutan secara mandiri.
"Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial menunjukkan bahwa mereka hanya dapat memfasilitasi rumah singgah. Sementara itu, pengawasan dan perawatan tetap menjadi tanggung jawab pihak keluarga," tambah Kapolsek.
Saat ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu dengan ujung arit di Mapolsek Putussibau Utara. Polisi terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk keluarga dan instansi sosial, untuk mencari solusi penanganan yang komprehensif bagi AC.
Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Putussibau tetap kondusif, sekaligus memberikan penanganan yang manusiawi bagi terduga pelaku yang memiliki keterbelakangan mental. (fik)
Editor : Hanif