Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pengembangan Kasus Narkoba di Bunut Hulu, Polisi Amankan Terduga Pemilik Sabu dan Barang Bukti

Taufik As • Rabu, 15 April 2026 | 16:49 WIB
Ilustrasi Kasus Narkotika
Ilustrasi Kasus Narkotika

PONTIANAK POST - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan seorang pria berinisial R.A. terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunut Hulu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4)  sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula dari diamankannya seorang pria mencurigakan di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan dua paket kristal bening yang diduga sabu.

Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah rumah di UPT Nanga Suruk, Desa Nanga Suruk. Dalam penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan paket sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan keterangan di lokasi, barang bukti tersebut diduga milik R.A. yang saat itu berada di tempat kejadian. Petugas selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Egnasius mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika.

“Petugas mengamankan 1 paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya diuji laboratorium di Bidlabfor Polda Kalbar, " katanya, Selasa (14/4). 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Egnasius mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) KUHP.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut, " pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#tersangka #sabu #narkotika #Polres Kapuas Hulu #proses hukum