Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bapenda Kapuas Hulu Terapkan Pola Jemput Bola ke Objek Pajak untuk Dongkrak PAD

Taufik As • Senin, 20 April 2026 | 14:55 WIB
Tim Inti Bapenda Kapuas Hulu turun ke lapangan untuk mensosialisasikan dan mengawal aturan baru soal pajak ke perusahaan.
Tim Inti Bapenda Kapuas Hulu turun ke lapangan untuk mensosialisasikan dan mengawal aturan baru soal pajak ke perusahaan.

PONTIANAK POST - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu terus tancap gas untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah konkret terbaru optimalisasi PAD lewat penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang langsung disosialisasikan dan dikawal ke PT Borneo International Anugerah (BIA) .

Untuk memastikan proses berjalan efektif, Kepala Bapenda Kapuas Hulu Agustinus Stormandi, menurunkan tim inti. Tiga aparatur ditugaskan mendampingi langsung di lapangan, yakni Surrahman Saat Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian dan Ignasius Felix Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan.

Agustinus Kepala Bapenda Kapuas Hulu menyampaikan, pendampingan langsung ke wajib pajak besar seperti PT BIA adalah bagian dari strategi terukur Bapenda. Tujuannya bukan sekadar mengejar target, melainkan memastikan kepatuhan, akurasi data, dan kelancaran administrasi sesuai perda terbaru.

Baca Juga: Polsek Silat Hilir Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Desa Rumbih, Arena Dibongkar dan Dibakar

“Optimalisasi PAD harus terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Agustinus.

Agustinus mengatakan, langkah mereka ke PT BIA menjadi percontohan. Maka ke depan  pola serupa akan direplikasi ke wajib pajak strategis lainnya. Targetnya jelas memperluas basis, menutup celah kebocoran, dan meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan Kapuas Hulu.

“Kalau PAD kuat, belanja pembangunan juga kuat. Ujungnya masyarakat yang merasakan jalan lebih baik, layanan lebih cepat, fasilitas publik lebih memadai,” ujar Agustinus.

Dengan kombinasi regulasi baru, tim yang solid, dan pendekatan lapangan yang proaktif, Bapenda Kapuas Hulu optimistis target PAD 2026 tercapai. Kuncinya konsisten terukur, berkelanjutan, dan kolaboratif bersama pelaku usaha.

Menurut Agustinus, Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi payung hukum yang menyatukan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah di Kapuas Hulu.

Baca Juga: Iran Balas Serang Kapal AS dengan Drone Usai Penyitaan Kapal TOUSKA

"Aturan juga menuntut penyesuaian di sisi teknis pemungutan, penetapan, hingga pengawasan. Karena itu, kami memilih pola jemput bola datang langsung ke objek pajak, memberi pemahaman, sekaligus memfasilitasi bila ada kendala teknis di lapangan, " pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#Kapuas Hilir #bapenda #Optimalkan PAD #jemput bola #objek pajak