PONTIANAK POST - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan belum lama didatangi oleh sejumlah masyarakat Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung. Kedatangan sejumlah warga tersebut menyampaikan keluhan terhadap banyaknya kafe yang tidak berizin di dua wilayah tersebut.
"Mereka mengeluhkan terkait keberadaan beberapa tempat hiburan malam di daerah Hulu Gurung dan Pengkadan, " katanya.
Bupati mengatakan, masyarakat juga meminta tempat hiburan malam tersebut dapat ditutup oleh petugas yang berwenang sehingga tidak membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat
Lanjut bupati, dirinya sendiri mendengar langsung keluhan tersebut dari perwakilan masyarakat Hulu Gurung dan Pengkadan. Dirinya setuju bila kafe yang meresahkan masyarakat ditutup oleh petugas berwenang.
Baca Juga: Kasus KDRT di Putussibau Berakhir Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi Suami Istri di Kapuas Hulu
"Menyikapi terkait adanya tempat hiburan malam di Pengkadan dan Hulu Gurung, masyarakat sudah sampaikan keluhan itu ke saya kalau memang membuat masyarakat resah ya ditertibkan saja apalagi tidak ada kontribusi untuk daerah, " ujarnya.
Menurut bupati dari laporan pemeriksaan kesehatan di tempat hiburan malam tersebut oleh Puskesmas setempat menunjukkan potensi penyakit menular dari Puskesmas setempat sudah periksa ke salah satu THM di sana dan ada terinfeksi HIV.
"Itu akan membawa dampak bagi pelanggan yang datang ke sana kembali lagi ke keluarga tentu semakin meluas saya setuju tertibkan saja keluhan dan keresahan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, " jelasnya.
Sebelumnya, Tabrani, tokoh masyarakat Kecamatan Hulu Gurung menyampaikan kedatangan mereka beberapa waktu yang lalu tersebut mengadukan terkait keresahan terhadap keberadaan kafe di wilayah tersebut. Tabrani mengatakan, Pemerintah Kecamatan Hulu Gurung dan Pengkadan bekerjasama dengan punggawa dan Satgas Penegakan Hukum Adat untuk membuat surat permohonan kepada pemerintah daerah untuk investigasi terkait keberadaan kafe yang melakukan pelanggaran hukum atau tidak memiliki izin.
Tabrani mengatakan, kafe yang ada di Buak Limbang maupun di Sungai Unin masih menyediakan Miras dan wanita penghibur. Dirinya berharap Pemerintah Daerah agar cepat melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan penutup kafe tersebut.
Baca Juga: Kasus KDRT di Putussibau Berakhir Damai, Polisi Fasilitasi Mediasi Suami Istri di Kapuas Hulu
Sementara itu Musalim Ketua Satgas Penegakan Hukum Adat Bumi Kasturi Hulu Guru menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD Kapuas Hulu berharap agar DPRD dapat mendorong penutupan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung. (fik)
Editor : Hanif