PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan menggodok harga gas Elpiji 3 Kg untuk disesuaikan dengan usulan dan masukan dari agen gas elpiji.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menyampaikan pihak agen gas di Kapuas Hulu meminta agar harga gas disesuaikan, dengan kondisi saat ini.
"Permintaan penyesuaian harga gas tersebut, dikarenakan dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak," katanya kemarin.
Baca Juga: Harga Elpiji 3 Kg di Kapuas Hulu Tembus Rp80 Ribu, DPRD Minta Tindak Oknum Nakal
Sekda menjelaskan, wilayah kabupaten Kapuas Hulu sangat luas, jalur sungai dan darat sangat jauh untuk menyuplai gas ke pedalaman.
"Jadi mereka (agen) meminta ke Pemda Kapuas Hulu, agar ada penyesuaian harga gas sesuai dengan peraturan HET tertinggi," ucapnya.
Sadau menyampaikan, atas usulan tersebut, belum lama ini pihaknya telah rapat bersama agen gas di Kapuas Hulu dan semua pihak.
"Pastinya kalau peraturan bupati terkait penyesuaian harga HET gas tertinggi di Kapuas Hulu, harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat, dan saat ini sedang digodok, sehingga bisa menjadi kebijakan," ungkapnya.
Baca Juga: 113 Tanah Wakaf di Kapuas Hulu Belum Bersertifikat, Kemenag Percepat Legalisasi
Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi gas LPG 3 kg di Kapuas Hulu berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp24 ribu per tabung, berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Hulu. HET ini berlaku khusus untuk pembelian di tingkat pangkalan resmi.
Namun, harga di tingkat pengecer sering kali jauh lebih tinggi. Kelangkaan dan permainan harga membuat harga gas melon di warung atau pengecer sempat melonjak antara Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per tabung. (fik)
Editor : Miftahul Khair