PONTIANAK POST - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan menggodok harga gas LPG 3 Kg untuk disesuaikan dengan usulan dan masukan dari agen gas elpiji.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menyampaikan pihak agen gas di Kapuas Hulu meminta agar harga gas disesuaikan, dengan kondisi saat ini.
"Permintaan penyesuaian harga gas tersebut, dikarenakan dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak," katanya kemarin.
Baca Juga: Terima Usulan Agen, Pemkab Kapuas Hulu Godok Harga Gas Elpiji 3 Kg
Sekda menjelaskan, wilayah kabupaten Kapuas Hulu sangat luas, jalur sungai dan darat sangat jauh untuk menyuplai gas ke pedalaman.
"Jadi mereka (agen) meminta ke Pemda Kapuas Hulu, agar ada penyesuaian harga gas sesuai dengan peraturan HET tertinggi," ucapnya.
Sadau menyampaikan, atas usulan tersebut, belum lama ini pihaknya telah rapat bersama agen gas di Kapuas Hulu dan semua pihak.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kapuas Hulu Sudah Berdiri, Warga Pertanyakan Kapan Mulai Beroperasi
"Pastinya kalau peraturan bupati terkait penyesuaian harga HET gas tertinggi di Kapuas Hulu, harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat, dan saat ini sedang digodok, sehingga bisa menjadi kebijakan," ungkapnya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi gas LPG 3 kg di Kapuas Hulu berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 24 ribu per tabung, berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Hulu. HET ini berlaku khusus untuk pembelian di tingkat pangkalan resmi.
Namun, harga di tingkat pengecer sering kali jauh lebih tinggi. Kelangkaan dan permainan harga membuat harga gas melon di warung atau pengecer sempat melonjak antara Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per tabung. (fik)
Editor : Miftakhair