Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kasus HIV di Kapuas Hulu Bertambah, Dinkes Temukan 26 Kasus Baru dan Satu Pasien Meninggal

Taufik As • Rabu, 15 Juli 2026 | 11:55 WIB
LOGO : HIV AIDS
LOGO : HIV AIDS

PONTIANAK POST- Berdasarkan hasil data dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu periode Januari-Juni 2026 ditemukan 26 kasus baru HIV, tersebar di beberapa wilayah kecamatan se Kapuas Hulu.

Selain kasus baru, tercatat ada sebanyak 1 kasus HIV meninggal dunia, 18 pasien yang sedang menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV), dan 7 pasien dengan status Gagal Follow Up (GFU) atau putus pengobatan.

Sebaran kasus menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah kasus baru tertinggi adalah Puskesmas Putussibau Utara (4 kasus), Puskesmas Putussibau Selatan (4 kasus), serta kasus yang berasal dari luar wilayah sebanyak 4 kasus.

Baca Juga: Bus Internasional Kuching–Putussibau Disepakati, Kapuas Hulu Siap Jadi Gerbang Baru RI-Malaysia

Beberapa Puskesmas lainnya yang melaporkan adanya kasus baru antara lain Kalis, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Suhaid, Silat Hulu, Embaloh Hilir, Selimbau, Embaloh Hulu, Batang Lupar, dan beberapa wilayah lainnya.

Kabid P3K Dinkes Kapuas Hulu, Beni D. Aphau, menyampaikan bahwa, kasus kematian dan pasien yang gagal melanjutkan pengobatan, menunjukkan bahwa tantangan dalam program pengendalian HIV tidak hanya pada penemuan kasus, tetapi juga pada keberhasilan mempertahankan pasien, agar tetap menjalani terapi ARV secara rutin.

"Jadi kepatuhan minum obat merupakan faktor utama dalam menekan jumlah virus di dalam tubuh, meningkatkan kualitas hidup pasien, serta mencegah penularan HIV kepada orang lain," katanya, Selasa (14/7)

Aphau mengatakan, di Kabupaten Kapuas Hulu, pelayanan pengobatan ARV telah tersedia di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga diharapkan dapat memudahkan akses pasien terhadap terapi.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Dukung Penuh Kafilah MTQ Kalbar, Prioritaskan Penampilan Maksimal di Kayong Utara

Tempat pelayanan dan pengambilan obat ARV meliputi, RSUD dr. Achmad Diponegoro (RSUD ADP) Putussibau, RSUD Semitau, Puskesmas Semitau, Puskesmas Kalis, Puskesmas Putussibau Selatan , Puskesmas Putussibau Utara, Puskesmas Badau dan Puskesmas Jongkong.

"Seluruh pasien yang telah memulai terapi ARV akan dilakukan evaluasi keberhasilan pengobatan melalui pemeriksaan Viral Load setelah menjalani terapi selama 6 bulan," ucapnya.

Aphau menjelaskan, pemeriksaan Viral Load bertujuan untuk menilai efektivitas pengobatan, mengetahui tingkat kepatuhan pasien terhadap terapi, serta menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan tata laksana pengobatan.

Baca Juga: Deklarasi Damai Pilkades Kapuas Hulu: 26 Calon Kades Melawan Kotak Kosong, Satu Desa Nihil Kandidat

"Pasien yang mencapai viral suppression memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan risiko penularan HIV yang sangat rendah," ujarnya.

Dalam hal ini, Dinkes Kapuas Hulu, akan terus meningkatkan upaya penemuan kasus HIV secara aktif melalui provider initiated testing and counselling (PITC), mobile VCT, contact tracing, serta skrining pada kelompok berisiko sesuai pedoman nasional.

"Kami akan memastikan seluruh pasien yang terdiagnosis HIV segera memulai terapi ARV (Same Day ART) sesuai indikasi klinis untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan," ucapnya. (fik)

Editor : Hanif
pengobatan Kapuas Hulu HIV / AIDs rsud data