Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Ramai Isu PETI di Sungai Semerantau-Kapuas Hulu, Polsek Kalis Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Taufik As • Rabu, 15 Juli 2026 | 13:07 WIB
Kondisi sungai Semerantau Kalis hanya ditemukan lanting PETI dan tidak ditemukan aktivitas PETI. (ISTIMEWA)
Kondisi sungai Semerantau Kalis hanya ditemukan lanting PETI dan tidak ditemukan aktivitas PETI. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Desa Semerantau Kecamatan Kalis diduga banyak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Semerantau. Bahkan pemberitaan dk media sosial sempat mencuat banyaknya aktivitas ilegal tersebut. 

Namun untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, jajaran Polsek Kalis langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa (14/7). 

Dari hasil peninjauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas sebagaimana yang diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga: Sisir Lokasi Diduga PETI di Tayan Hulu, Polisi Temukan Dua Mesin Dompeng

"Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi Sungai Semerantau terpantau tidak terdapat kegiatan penambangan. Situasi di lokasi disebut dalam keadaan normal dan adanya lanting PETI namun tidak ditemukan aktivitas bekerja PETI," katanya, Rabu (15/7). 

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya wilayah tersebut memang pernah ada kegiatan penambangan namun dilakukan secara manual oleh masyarakat setempat. Namun menurutnya, kegiatan tersebut telah lama berhenti dan saat ini masyarakat tidak lagi melakukan penambangan di lokasi tersebut.

"Dulu memang ada warga yang bekerja secara manual di sekitar lokasi itu, Namun sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan di Sungai Semerantau," ujar Kapolsek. 

Baca Juga: Polsek Meliau Tindaklanjuti Laporan Dugaan PETI, Tujuh Mesin Dompeng Ditemukan di Desa Melawi Makmur

Kapolsek menyampaikan, pihaknya tetap tegas jika ada informasi terkait PETI di wilayah kerjanya, hanya saja jika ada informasi yang belum ada kepastian, maka pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kegiatan PETI yang beredar di wilayahnya. 

"Maka dengan ada informasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah hukum kami. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi melalui pengecekan faktual," jelasnya. 

Kapolsek juga mengingatkan kepada perusahaan media agar lebih akurat dan ada keberimbangan dalam memberikan maupun menyebarkan informasi terkait kegiatan ilegal. 

Menurut pihaknya paham tugas dari jurnalis dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari asas keberimbangan dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,

"Apabila di kemudian hari terdapat fakta, data, atau informasi baru mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, media akan melakukan verifikasi dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
Polsek Kalis Kapuas Hulu peti Tambang Ilegal