PONTIANAK POST – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Rapat koordinasi mengusung tema "Sinergitas GTRA: Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah dan Optimalisasi Potensi TORA untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat." Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, dan para pemangku kepentingan.
Bupati Fransiskus Diaan mengatakan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan mewujudkan pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Batang Bunut Kapuas Hulu Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian
Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada redistribusi tanah, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan.
"Reforma agraria memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan mengembangkan kegiatan ekonomi," kata Bupati.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk pelaksanaan redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Bank Tanah. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Polisi Sisir Sungai Kapuas Usai Keluhan Nelayan soal Maraknya Praktik Setrum Ikan di Kapuas Hulu
"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kapuas Hulu, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruh unsur GTRA berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria guna menciptakan pemerataan akses terhadap tanah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(fik)
Editor : Miftakhair