Polsek Semitau Tertibkan Dugaan PETI di Sungai Kapuas, Temukan 20 Set Mesin

Uray Ronald • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Polsek Semitau melaksanakan pengecekan sekaligus penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026). (Humas Polri)
Polsek Semitau melaksanakan pengecekan sekaligus penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026). (Humas Polri)

 

PONTIANAK POST – Polsek Semitau melakukan pengecekan dan penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah perairan Sungai Kenepai.

Pengecekan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Semitau, yakni Kanit Intel Aiptu Joko Susanto, Kanit Sabhara Aipda Rahman, Kanit Reskrim Bripka Irwan, Bhabinkamtibmas Brigadir Indra Wahyudi, dan Brigadir Teguh Aqri A.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sintang Diamankan, Bawa Emas Diduga Hasil PETI Rp6,2 Miliar

Polisi Temukan 20 Set Mesin di Pinggir Sungai

Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa sejumlah mesin yang berada di sekitar perairan Sungai Kapuas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebanyak sembilan set mesin jeng/jeck yang sebelumnya terparkir di lokasi Batu Lembau sudah tidak ditemukan di lokasi.

Sementara itu, petugas menemukan 20 set mesin jeck yang terparkir di pinggir perairan Sungai Kapuas, tepatnya di area permukiman warga Desa Nanga Kenepai.

Mesin-mesin tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan pemilik maupun penjaga dari mesin tersebut.

Baca Juga: PETI di Sungai Boyan Sanggau Ditertibkan, Polisi Amankan Empat Set Peralatan Tambang

Mesin Ditertibkan, Warga Diimbau Tidak Lakukan PETI

Terhadap keberadaan 20 set mesin tersebut, personel Polsek Semitau melakukan penertiban dan memberikan imbauan agar tidak digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Petugas mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas PETI tidak memiliki izin serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan berpotensi berhadapan dengan proses hukum.

Selain penertiban, Polsek Semitau juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kondisi Sungai Kapuas Surut

Dalam kegiatan pengecekan tersebut, kondisi air Sungai Kapuas terpantau sedang surut. Sejumlah batu besar terlihat muncul di permukaan sungai.

Kondisi tersebut membuat perairan tidak memungkinkan untuk dilalui lanting maupun alat pencari emas.

Kegiatan pengecekan dan penertiban selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Polsek Semitau menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila kembali ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Humas Polri
Pertambangan Emas Tanpa Izin Kapuas Hulu PETI Sungai Kapuas Desa Nanga Kenepai Polsek Semitau