Polisi Kembali Bakar Alat PETI di Mentebah, Sejumlah Lanting Ditemukan Tak Beroperasi

Taufik As • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Mentebah ditemukan sejumlah alat PETI dan langsung dimusnahkan di lokasi.(ISTIMEWA)
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Mentebah ditemukan sejumlah alat PETI dan langsung dimusnahkan di lokasi.(ISTIMEWA)

PONTIANAK POST -  Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu kembali mengintensifkan patroli dan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (19/8).

Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto bersama personel Polsek serta aparatur Desa Tanjung Intan, menyasar kawasan Danau di Dusun Mentebah Kanan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga pernah digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Petugas menemukan sejumlah lanting "jak" yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi kemudian ditertibkan dengan cara dibakar di lokasi. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan lokasi PETI akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Baca Juga: Kementerian Hukum Kalbar Dorong Aturan Pengadaan BLUD Bidang Kesehatan Kapuas Hulu

“Jangan lagi melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar ketentuan hukum yang berlaku, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kelangsungan ekosistem, " kata Kapolsek. (fik)

Editor : Miftakhair
Kapuas Hulu Mentebah emas ilegal peti polsek