Dinas Pertanian Kapuas Hulu Cek Lahan Karhutla, PT BOS Klaim Belum Buka Lahan

Taufik As • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 16:06 WIB
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Pido Castro saat mendatangi lokasi PT BOS. (ISTIMEWA)
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Pido Castro saat mendatangi lokasi PT BOS. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah, Jumat (4/9/2026).

Peninjauan dilakukan di Desa Tani Makmur, Kecamatan Hulu Gurung, Desa Sekubah, Kecamatan Selimbau, serta Desa Karangan Panjang, Kecamatan Pengkadan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan luasan lahan terdampak kebakaran, termasuk area yang berada di dalam maupun di luar wilayah izin usaha perkebunan (IUP) PT Bima Optima Sawit (BOS).

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Pido Castro mengatakan, pihaknya turun ke lapangan sebagai tindak lanjut atas laporan mengenai kebakaran lahan yang sebelumnya dikaitkan dengan wilayah PT BOS.

Baca Juga: Karhutla Diduga Meluas hingga Konsesi PT BOS dan Kebun Warga, Polres Kapuas Hulu Gelar Penyelidikan

“Kami menindaklanjuti hasil laporan di lapangan. Kemarin ada berita terkait lahan PT BOS terbakar, maka hari ini kami meninjau langsung titik-titik yang terbakar,” katanya, Sabtu (5/9/2026). 

Berdasarkan hasil sementara peninjauan kata Pido, total area terdampak Karhutla di perkirakan mencapai sekitar 529,24 hektare. Dari jumlah tersebut, lahan yang terdampak yaitu lahan IUP dan plasma PT BOS serta ada pula lahan masyarakat.

"Lahan terdampak tersebut tersebar di Desa Sekubah, Desa Karangan Panjang, dan Desa Tani Makmur, " ujarnya. 

Namun, hingga saat ini Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu belum dapat memastikan penyebab maupun pihak yang menyebabkan kebakaran tersebut.

“Untuk sampai saat ini kita belum mengetahui siapa yang membakar, asal api dari mana dan lain sebagainya. Itu sudah menjadi ranah pihak terkait, pihak kepolisian. Kita serahkan semua proses ke pihak kepolisian,” tegas Pido.

Pido mengatakan, setelah melakukan pengecekan lapangan, pihaknya juga akan meminta laporan dari PT BOS terkait luasan lahan yang terbakar, khususnya yang masuk dalam wilayah IUP perusahaan maupun lahan plasma.

Selain laporan, Dinas Pertanian dan Pangan juga akan meminta dokumentasi udara menggunakan drone sebagai bahan untuk memastikan kondisi dan luasan area terdampak.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Perkebunan meminta data dan foto udara kepada pihak perusahaan terhadap areal terdampak kebakaran untuk semua wilayah kebakaran lahan

“Setelah selesai pengecekan ini, kami melihat juga laporan dari PT BOS terkait kebakaran yang ada, berapa yang masuk ke wilayah IUP dan sebagainya. Nanti kami minta dari PT BOS untuk ada foto drone,” jelasnya. 

Pido menegaskan, apabila nantinya ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran yang dilakukan perusahaan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terjadi kebakaran memang disengaja PT BOS, misalnya, kita mengambil langkah-langkah hukum atau sanksi administratif yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pido merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.

Menurutnya, perusahaan perkebunan harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menghadapi potensi kebakaran.

“Di situ sudah jelas perlu adanya sarana dan prasarana, kemudian perlu juga regu atau tim pemadam kebakaran. Perlunya ada embung air untuk cadangan air jika terjadi hal-hal seperti ini, kemudian perlu juga ada menara pemantau api atau menara pengawas untuk pengawasan,” jelasnya. 

Sementara itu, Staff GIS PT Bima Optima Sawit (BOS), Ariyo Damar, mengatakan perusahaan sebelumnya masih melakukan persiapan sarana dan prasarana untuk menghadapi potensi Karhutla.

Menurutnya, saat ini berbagai perlengkapan telah disiapkan, mulai dari pompa hingga peralatan pendukung lainnya. Tim patroli juga telah mulai melakukan pemantauan di sekitar wilayah perusahaan.

“Untuk per hari ini sudah kami siapkan semuanya, terutama sarana dan prasarana. Kami lengkapi dari pompa sampai pendukung lainnya. Tim patroli sudah mulai patroli dan sekarang siaga untuk pencegahan,” ujar Ariyo.

Ia mengatakan, perusahaan juga telah memasang sejumlah imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sepanjang jalan serta persimpangan desa.

“Sebumnya kami sudah pasang imbauan di sepanjang jalan dan persimpangan desa, stop membakar hutan dan lahan,” katanya.

Ariyo juga menegaskan bahwa hingga saat ini PT BOS belum melakukan pembukaan lahan karena masih dalam tahap administrasi.

“Untuk saat ini keadaan PT BOS memang belum ada pembukaan lahan. Masih tahap administrasi dan lain-lain. Proses pembukaan lahan belum ada di IUP maupun plasma,” jelasnya.

Terkait data luasan kebakaran, Ariyo menjelaskan pihak perusahaan melakukan estimasi berdasarkan titik Karhutla yang diperoleh melalui aplikasi SiPongi. Koordinat titik kebakaran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi untuk mengidentifikasi luasan area terdampak.

“Luasan estimasi kami dapat dari titik Karhutla dari aplikasi SiPongi. Kami ambil koordinatnya dan kami masukkan ke aplikasi sehingga dapat mengidentifikasi luasnya,” ungkapnya.

Sambung Ariyo berdasarkan estimasi tersebut, bahwa dampak kebakaran meliputi tiga wilayah yakni lahan masyarakat, area IUP PT BOS, dan lahan plasma.

"Berdasarkan perhitungan di ketiga lokasi tersebut, estimasi total luas area terdampak Karhutla mencapai 529,24 hektar, "pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
PT Bima Optima Sawit Dinas Pertanian Kapuas Hulu Kapuas Hulu karhutla kebakaran lahan