Sensus Ekonomi 2026 Kapuas Hulu Diperpanjang Hingga 15 September, BPS Sisir Pelaku Usaha

Taufik As • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 11:55 WIB
BPS Kapuas Hulu saat melakukan pendataan sensus ekonomi kepada Bupati Kapuas Hulu dirumah dinasnya belum lama ini. (ISTIMEWA)
BPS Kapuas Hulu saat melakukan pendataan sensus ekonomi kepada Bupati Kapuas Hulu dirumah dinasnya belum lama ini. (ISTIMEWA)

PONTIANAK POSTA -  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas Hulu memperpanjang masa pendataan Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026. Secara resmi, pendataan Sensus Ekonomi 2026 berakhir pada 31 Agustus 2026.

Namun, BPS Kapuas Hulu masih memberikan waktu tambahan untuk melengkapi data yang belum terjangkau serta melakukan pengecekan terhadap data yang dinilai tidak wajar.

Sensus Ekonomi merupakan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha di Indonesia yang dilakukan BPS untuk menyediakan data dasar perekonomian nasional. Pendataan dilakukan melalui pengisian secara mandiri maupun kunjungan langsung petugas ke lapangan.

Baca Juga: Sensus Ekonomi 2026 di Pontianak Capai 87 Persen, BPS Kejar 13 Persen Data Tersisa

Nurul Isnaen Sya'bani Kepala BPS Kapuas Hulu mengatakan masa tambahan tersebut dimanfaatkan untuk menyisir kembali rumah tangga maupun pelaku usaha yang belum terdata.

“Serta data-data yang setelah kami tabulasi tidak wajar, itu harus kembali ke lapangan. Itu waktunya dari tanggal 1 sampai 15 September ini,” katanya, Minggu (6/9).  

Sya'bani mengatakan, adanya perpanjangan waktu sensus ekonomi selain untuk memastikan responden tidak ada yang terlewat, ini juga untuk memastikan kembali pekerjaan yang dilakukan petugas apakah sudah sesuai atau tidak. 

 "Jadi di SPK petugas memang ada rentang 1-15 September untuk memastikan kembali pekerjaan yang dilakukan petugas sudah sesua atau tidaki. Jadi ini akan bertahap jika sudah dinyatakan clear baik lapangan maupun isian, maka segera dilakulan pencairan. Saat ini tim BPS sedang melakukan penyisiran, untuk memastikan responden tidak ada yg terlewat," ujarnya. 

Baca Juga: BPS Kapuas Hulu Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Aman, Rahasia, dan Tidak Terkait Perpajakan

Menurutnya, perpanjangan tersebut penting untuk memastikan data yang dihasilkan BPS lebih lengkap dan akurat.

Sya'bani mengatakan, hasil Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan dapat dirilis kepada masyarakat pada akhir 2026.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

BPS Kapuas Hulu mengimbau masyarakat yang merasa belum didata oleh petugas untuk segera menghubungi atau mendatangi Kantor BPS Kapuas Hulu. 

“Mohon dukungan seluruh masyarakat, karena data yang dihasilkan akan dipakai untuk peningkatan seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Kapuas Hulu, " pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
sensus ekonomi Kapuas Hulu badan pusat statistik diperpanjang