800 Orang Warga Kapuas Hulu Alami Gangguan Jiwa: Dinsos PPPA Ungkap Kendala Anggaran

Taufik As • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:03 WIB
Ilustrasi ODGJ.
Ilustrasi ODGJ.

PONTIANAK POST - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos SPPA) Kabupaten Kapuas Hulu mencatat sedikitnya ada 800 warga Kabupaten Kapuas Hulu mengalami gangguan jiwa. Berbagai faktor penyebab warga Kabupaten Kapuas Hulu mengalami gangguan jiwa diantaranya keluarga, ekonomi dan lain-lain. 

"Sekitar ada 17 orang yang sudah dirawat di rumah sakit Singkawang," kata Ana Mariana Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (21/9). 

Ana mengatakan, selama perawatan tersebut tidak semua dari 17 penderita gangguan jiwa tersebut ditanggung oleh Pemerintah Daerah, hal ini dikarenakan tidak adanya anggaran. "Dari 17 orang itu kami hanya menanggung 4 orang saja selama menjalani perawatan, sisanya ditanggung dana mandiri keluarga masing-masing," ujarnya. 

Baca Juga: ODGJ jadi Pelaku Pembakar Lahan hingga Medan Ekstrem, Ini Tantangan Pemadaman Karhutla di Landak

Ana mengatakan, dari sekian banyak yang dirawat tersebut ada beberapa orang yang sudah selesai menjalani perawatan, namun saat akan dipulangkan ke keluarganya, namun ditolak dan ada juga lingkungan sekitar tempat orang gangguan jiwa tinggal yang menolak keberadaanya. "Akhirnya kami bekerjasama dengan lembaga Dinas Sosial Pontianak untuk dititipkan disana dulu," ucapnya. 

Ana menyampaikan, selama ini kendala pihaknya dalam menangani ODGJ ini ada anggaran, kemudian koordinasi antar OPD terkait belum ada. "Jadi seolah-olah ODGJ ini hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, padahal tidak. Banyak Dinas yang terlibat dalam hal ini," ucapnya. 

Dirinya berharap masalah ODGJ ini, terutama pihak keluarga jika ada keluarga nya yang terindikasi mengalami gangguan jiwa agar dapat ditangani, jika memang keluarga tersebut kurang mampu, pihaknya siap membantu untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. 

"Paling tidak dari keluarga dapat melaporkan jika ada keluarganya terindikasi gangguan jiwa, karena memang masalah gangguan jiwa ini harus serius menanganinya," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
odgj kapuas hulu Dinas Sosial PPPA bpjs kesehatan gangguan jiwa