Hal ini disampaikan Arif Budiman, Staf Petugas Kesyahbandaran, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
“Walaupun posisi tongkang ini tidak mengganggu alur, kami minta kepada pemilik untuk secepat nya ditarik,”terangnya kepada Pontianak Post, Kamis (10/3).
Diakui dia pemilik sudah melakukan koordinasi kepada pihaknya. Namun saat ini, barus sebatas melalui sambungan telepon, dan belum melalui surat resmi.
“Pihak pemilik sudah koordinasi lewat telepon, tapi surat resmi belum masuk ke kami,” terang dia.
Diketahui tongkang tersebut terbalik akibat cuaca buruk pada 16 Januari lalu mengakibatkan seluruh muatan tumpah dan mencemari perairan sekitar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara, Erwan Wahyu Hidayat membenarkan peristiwa tersebut, kapal tongkang Kurnia 23 dan digandeng tugboat Pusda Jaya dengan muatan kernel sawit, berangkat 15 Januari 2022.
Namun, mengalami nahas akibat cuaca buruk 16 Januari 2022, tongkang terbalik dan seluruh muatan tumpah di laut tujuan Pontianak – Jambi.
“Tongkang Kurnia 23 digandeng TB Pusda Jaya, muatan kernel kurang lebih 8,4 ton, tujuan Pontianak – Jambi,” terangnya belum lama ini. (dan) Editor : Yulfi Asmadi