Kapolres Kayong Utara melalui Plh. Kapolsek Seponti IPDA Indra Lukmana mengatakan, peristiwa dugaan gantung diri dengan korban atas nama IKS. Kejadian diketahui sekitar pukul 04.15 WIB oleh istri korban setelah terbangun dari tidur dan melihat korban tidak ada di kamar. Kemudian, Kapolsek menjelaskan bahwa istri korban mencari korban dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka.
“Setelah mengecek keluar korban tidak ada,” kata dia.
Namun, Kapolsek menjelaskan bahwa setelah istri korban membuka pintu belakang dan melihat korban ternyata sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali plastik, di pintu dapur bagian belakang.
“Setelah melihat korban dengan posisi tergantung, istrinya langsung meminta bantuan kepada tetangga yaitu Saudara Cecep untuk membantu menurunkan korban untuk dilakukan pertolongan. Korban diturunkan, ternyata korban sudah meninggal dunia. Atas hal ini, istri korban menerangkan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit, yang tidak sembuh-sembuh,” terang dia.
Terkait hal ini, Kapolsek mengatakan bahwa untuk korban dilakukan visum kemudian korban diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan pemakaman.
“Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya guna dilakukan pemakaman di Desa Sedahan, Kecamatan Sukadana. Pihak keluarga korban tidak mau dilakukan otopsi sehingga Polri membuat surat Penolakan otopsi yang ditandatangani pihak keluarga, dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut secara hukum,” terangnya. (dan) Editor : Misbahul Munir S