SPB Diterbitkan Sementara Oleh Dishub
TELUK BATANG - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Teluk Batang, Dinas Perhubungan Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, Dahlan mengungkapkan, saat ini sejumlah angkutan air speedboat dan kapal motor (Klotok.red) kembali beroperasi seperti biasa. Transportasi ini sempat terhenti lantaran permasalahan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Minggu (24/7).
“Alhamdulillah aktivitas kapal klotok speed hari sudah mulai kembali operasi seperti biasa,” terang dia kepada Pontianak Post, Senin (25/7).
Diceritakan dia, meski terjadi penghentian sementara keberangkatan kapal klotok maupun speedboat dari Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, maupun Teluk Batang- Pontianak pada hari Minggu (24/7) kemarin, tidak ada terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan Teluk Batang.
“Untuk kemarin tidak ada penumpukan penumpang. Memang ada penumpang yang belum tau, kematin Off. Karena ada terlebih dahulu bertanya via WhatsApp kepada petugas,” tambahnya.
Dahlan menjelaskan, mulai beraktivitasnya sejumlah angkutan tersebut, karena adanya pelimpahan sementara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tersebut Dahlan menjelaskan oleh Dinas Perhubungan.
“Ya mulai hari ini (Senin 25-7-2022) sudah ada pelimpahan sementara untuk menerbitkan SPB oleh Dishub,” tutupnya. (dan)
Editor : Yulfi Asmadi