SUKADANA – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara Budi Utomo menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, melalui mereka, sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.
Terkait tindak lanjut ruas jalan Pemerintah Provinsi Kalbar yang ada di kabupaten ini masih terdapat kerusakan.
"Dapat kami sampaikan kepada seluruh masyatakat Kayong Utara dan pengguna jalan Provinsi yaitu ruas jalan Siduk – Sukadana – Teluk Melano – Teluk Batang," kata Budi.
Khusus ruas jalan Sukadana – Teluk Batang, diakui dia, memang di beberapa segmen ada yang rusak, yang menyebabkan terganggunya arus perjalanan masyarakat.
"Melihat kondisi tersebut Pemerintah Kabupaten Kayong Utara baik secara lisan secara langsung dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat dan melalui Surat Resmi Pj. Bupati Kayong Utara sudah mengajukan peningkatan ruas jalan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkap kabar baik dari hasil koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara kepada Dinas Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, Budi juga meminta maaf atas ketidaknyamanan dengan kondisi ruas jalan Provinsi yang menghambat dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Dia meminta masyarakat bersabar terkait kondisi di beberapa titik jalan Provinsi yang memang masih mengalami kerusakan.
Di tahun 2024, untuk pembangunan infrastruktur jalan, khususnya ruas jalan Provinsi di Kabupaten Kayong Utara menjadi prioritas.
"Alhamdulillah tahun ini ruas jalan tersebut akan ditangani PUPR Provinsi. Sebagai informasi, saat ini sedang dalam persiapan lelang," ungkap Budi.
"Kami atas nama pemerintah mohon maaf kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agak terganggu, tapi insyaallah tahun ini akan dilakukan perbaikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR telah menjadikn perbaikan dan peningkatan jalan di Kayong Utara menjadi prioritas," (dan)
Editor : A'an