SUKADANA - Warga menyambut baik adanya pengawasan dan peninjauan dari Kejaksaan Negeri Ketapang terhadap pembangunan dilakukan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terhadap proyek strategis di daerah ini.
Adapun lokasi proyek yang ditinjau pihak Kejaksaan Negeri Ketapang ialah pekerjaan pembangunan gedung Radiologi di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I yang menelan anggaran Rp 8.161.935.000.
Pembangunan gedung PSC 119 yang menelan anggaran Rp 1.349.000.000. Rekonstruksi jalan ruas akses pelabuhan mata - mata Kecamatan Simpang Hilir yang menelan anggaran Rp 4.639.888.000, dan rekonstruksi ruas jalan Gusti Muhammad Saunan Kecamatan Teluk Batang Rp 3.829.868.000.
"Alhamdulillah, di Kayong Utara kembali ada proyek strategis semoga dapat bermanfat dengan baik untuk masyarakat,"terang Andi di Sukadana, Senin (30/9).
Selanjutnya ia berharap, di tahun selanjutnya semoga saja pembangunan di Kayong Utara ini dapat terus dilakukan demi kemajuan daerah. " Semoga saja dapat terus dilakukan pembangunan, dan berdampak kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara sebelumnya, pada peninjauan di beberapa lokasi proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara yang masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan, peninjauan ini guna memastikan pekerjaan yang berjalan dapat berjalan dan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.
"Turunnya kita ke lapangan ini guna memastikan progres pekerjaan yang berjalan. Dan terpenting kita melihat material yang terpasang sesuai kualitas di kontrak," ungkap Panter Rivay Sinambela, Kamis (26/9).
Panter juga meminta Dinas terkait dapat melakukan monitoring pekerjaan secara rutin, sehingga kualitas pekerjaan dapat maksimal. Saat kunjungan dirinya juga memberikan teguran kepada tim pengawas yang kedapatan tidak ada di tempat saat dilakukan peninjauan.
"Ia kita tadi berikan teguran kepada pihak pengawas agar selalu hadir saat pekerjaan berjalan. Dan tadi juga kita temukan di salah satu lokasi proyek pekerjaan pengawasnya cuma satu orang. Kita minta tambah tim pengawasnya, kalau hanya satu orang tidak maksimal," timpalnya. (dan)
Editor : A'an