Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wali Siswa Keluhkan Sikap Kepala Sekolah SMAN 3 Sukadana Terkait Penarikan Uang Kas

A'an • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:17 WIB

 

WALI SISWA: Wali siswa di SMA Negeri 3 Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat  Cahyo yang mengaku menerima perlakukan tak pantas dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sukada.
WALI SISWA: Wali siswa di SMA Negeri 3 Sukadana Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat  Cahyo yang mengaku menerima perlakukan tak pantas dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sukada.

SUKADANA - Wali siswa di SMA Negeri 3 Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Cahyo, merasa diperlakukan kurang sopan saat mempertanyakan penggunaan uang kas yang menurutnya ditarik oleh pihak sekolah kepada adiknya yang duduk di kelas XI.

Cahyo menceritakan bahwa ia datang dengan niat baik sebagai wali siswa untuk mencari informasi mengenai penggunaan dana yang ditarik dari setiap siswa sebesar Rp5.000 setiap minggunya.

Namun, kedatangannya itu diduga dibalas dengan tindakan yang kurang sopan, hingga kepala sekolah menggebrak meja kaca di salah satu ruangan sampai pecah.

"Waktu itu, sekitar pukul 08.30, saya ke sekolah untuk mengonfirmasi terkait penarikan kas sekolah. Saya ingin tahu untuk apa dan bagaimana prosesnya, karena saya tahu kas itu tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah," keluhnya kepada awak media.

"Di sana ada wali siswa, staf, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Dengan emosi, kepala sekolah memukul meja kaca hingga pecah. Meja itu adalah fasilitas sekolah. Salah satu oknum guru juga merebut headset dari telinga saya dan melemparnya ke dinding hingga rusak. Setelah itu, saya diseret oleh petugas keamanan dan dikeluarkan dari sekolah," sambungnya.

Cahyo sangat menyayangkan sikap penyelenggara sekolah yang menagih uang kas hingga ke rumah melalui siswa.

Menurutnya, sekolah tidak diperbolehkan menarik uang dari siswa. "Adik saya pun ditanya mengapa masalah kas harus dilaporkan kepada orang tua, kenapa tidak ke wali kelas saja?" kesalnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penagihan uang kas sekolah dilakukan melalui chat yang kurang sopan dengan wali siswa.

"Apakah iuran itu diperbolehkan di lingkungan sekolah?" tanyanya. Kepala Sekolah SMAN 3 Sukadana, Almustahar, menjelaskan bahwa tidak ada pungutan resmi di sekolah.

Ia menyatakan bahwa pengumpulan uang itu merupakan inisiatif siswa kelas adik Cahyo berdasarkan kesepakatan bersama.

"Itu sebenarnya uang iuran kelas masing-masing. Mereka mau membeli baju, bukan pungutan dari sekolah. Adik Cahyo sendiri tidak mau ikut, dan sering ditagih oleh pengurus kelas. Jadi, mereka menyuruhnya untuk memberi tahu orang tuanya langsung. Akibatnya, terjadi miskomunikasi melalui WhatsApp. Sebelumnya, ia datang ke sekolah dan memutuskan untuk memindahkan adiknya ke Kecamatan Seponti, tetapi prosesnya belum bisa dilakukan," katanya.

Lanjut Almustaha saat berbincang dengannya, Cahyo bersikap yang kurang sopan, sehingga memantik emosi.

"Ketika saya mencoba menjelaskan, Cahyo bersikap tidak sopan dan sering memotong pembicaraan saya. Saya pun tersulut emosi dan menampar meja, sehingga pecah. Untuk menghindari situasi yang lebih buruk, saya menyuruh petugas keamanan untuk mengamankan dia, bukan mengusirnya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa terkait iuran internal kelas tersebut, tidak ada unsur pemaksaan dan tidak ada arahan dari pihak sekolah untuk ikut membayar.

"Teman-temannya pun tidak memaksa adik Cahyo untuk ikut membayar. Namun, adik Cahyo justru menghasut yang lain agar tidak ikut membayar," tutupnya. (dan)

Editor : A'an
#Kasek #kayong utara #wali #uang kas #SMA Negeri 3 #Iuran #Sukadana #siswa