SUKADANA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menghadiri sekaligus membuka acara Workshop Sosialisasi Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) dan peningkatan kapasitas pendataan perkebunan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara, di Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (29/10).
Acara ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung pengelolaan sektor perkebunan secara berkelanjutan serta meningkatkan akurasi data perkebunan di wilayah Kayong Utara.
"Kita mendorong perbaikan tata kelola khususnya perkebunan sawit, menjadi bagian dari kepentingan bersama secara nasional, mengingat tidak bisa kita pungkiri sektor sawit ini menjadi salah satu sektor yang memiliki arti dan peran yang besar dalam mendukung perekonomian Indonesia, termasuk juga di daerah kita," ungkap Alfian.
Sementara itu, kata Pj. Bupati Alfian, pemerintah bersama stakeholder terkait berkewajiban untuk memberikan pemahaman-pemahaman dalam upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha perkebunan.
"Pemerintah dan stakeholder terkait, memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman-pemahaman tersebut, dan yang pasti keinginan masyarakat untuk mendaftarkan usaha perkebunan mereka sangat diperlukan," ucap Alfian.
Untuk itu, Pj. Bupati Alfian mengucapkan terima kasih kepada lembaga tropenbos indonesia dan sawit watch, terhadap kerjasama yang dilakukan sehingga kegiatan ini bisa diselenggarakan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada lembaga tropenbos indonesia dan sawit watch, berkat kerjasamanya kegiatan ini bisa diselenggarakan. Melalui kegiatan ini pula kapasitas dari masyarakat dapat ditingkatkan khususnya terkait dengan kemampuan pemetaan lahan," tutup Alfian.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara Maluru berharap dengan sosialisasi ini, akan memberikan perlindungan bagi para petani atau pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Kayong Utara.
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa terlindungi dengan aturan-aturan yang mungkin belum diketahui bagi para petani yang ada di wilayah Kayong Utara, terutama bagi masyarakat yang berstatus petani mandiri sehingga bapak ibu yang lakukan akan memberikan jaminan dan kepastian keberlanjutan aktifitas perkebunan," jelas Maluru.
Acara ini turut dihadiri pemerintah desa dan kecamatan di Kayong Utara, pelaku usaha perkebunan serta tamu undangan. (dan)
Editor : A'an