SUKADANA - SatReskrim (Satuan Reserse Kriminal) Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kayong Utara melakukan periksaan kerugian ambruknya lantai ruang komite medik, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ambruk pada Selasa (3/9) lalu.
Akibatnya, tiga orang pegawai bertugas di lantai dasar tersebut mengalami cidera ringan. Diduga lantai diruangan tersebut yang ambruk tersebut mengalami gagal mutu.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Polda Kalbar, IPTU Hendra Gunawan membenarkan mengenai hal tersebut. Saat ini pihaknya bersama tim ahli lainya melakukan penyelidikan sebab terjadinya ambruknya lantai tersebut.
"Ya memang ada kita lakukan pengecekan. Ada gagal mutu pada lantai yang ambruk," kata Hendra kepada Pontianak Post Jumat (3/1) sore.
Namun kata dia, untuk yang mengalami gagal mutu hanya pada ruangan yang lantainya ambruk. Sedangkan lantai lain dinilai sesuai dengan mutu yang telah ditentukan.
"Namun setelah dilakukan pengecekan di seluruh lantai, diketahui bahwa bagian lain sesuai dengan spesifikasinya. Jadi yg gagal mutu hanya di ruangan itu," tambahnya.
Selanjutnya kata Kasat Reskrim, untuk kerugian saat ini belum diketahui, dan kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab pelaksana saat itu, sesuai dengan kontrak yang ada.
"Berdasarkan kontrak, jika ada gagal mutu masih menjadi tanggungjawab penyedia untuk memperbaikinya," katanya. (dan)
Editor : A'an