Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Heboh Biaya Tes Kesehatan Jiwa di Kayong Utara, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar

Miftahul Khair • Rabu, 15 Januari 2025 | 17:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalbar, dr Erna Yulianti.
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Kalbar, dr Erna Yulianti.

SUKADANA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar, dr Erna Yulianti tidak dapat menyebutkan secara gamblang adanya aturan penetapan biaya layanan tes kesehatan jiwa yang dinilai terlalu mahal oleh peserta penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai terlalu mahal

Seperti diketahui, biaya tes kesehatan jiwa di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp1.190.000. Nilai biaya tersebut ditetapkan oleh UPT Klinik Utama Sungai Bangkong Pontianak. 

Tes kesehatan jiwa di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana akhirnya ditiadakan. Para peserta penerimaan PPPK dan PNS dapat melakukan tes di sejumlah rumah sakit yang telah ditentukan lainnya.

Pontianak Post mencoba mengkonfirmasi mengenai penetapan biaya dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan baik di Kayong Utara maupun Ketapang.

Namun sayangnya, pihak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat tidak dapat menyampaikan secara detail.

"Untuk hal ini sudah saya sampaikan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan di Kayong Utara. Kami sudah melakukan rapat terkait hal ini dan hasil rapat pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan pada Faslitias Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang melaksanakan," terang Erna kepada Pontianak Post, Rabu (15/1).

Selanjutnya, ia mengatakan dengan adanya pembatalan pemeriksaan di Kayong Utara dan Ketapang lantaran adanya isu berkembang pro dan kontra mengenai pelaksanaan di dua daerah tersebut dinilai tingginya biaya ditetapkan.

"Dalam rapat kami membahas isu yang berkembang dan hasilnya tidak ada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jiwa di Kabupaten Kayong Utara maupun Kabupaten ketapang," kata dia.

Sementara itu, Erna menyarankan untuk peserta CPNS, PPPK dapat melakukan pemeriksaan di fasyankes pemeriksan kesehatan jiwa di RSUD dr. Soedarso, RS. Bhayangkara, RSJ. Propinsi di Singkawang, RS. Rumkit Kartika Husada, RS. UNTAN, Klinik Utama Sungai Bangkong dan RS. Rubini di Mempawah. (dan)

Editor : Miftahul Khair
#kayong utara #mahal #biaya #tes kesehatan jiwa