Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pj Sekda Kayong Utara: RTRW 2025-2044 Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Miftahul Khair • Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:16 WIB
Konsultasi publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara.
Konsultasi publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara.

 

PONTIANAK POST - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy, secara resmi membuka konsultasi publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2044, di Mahkota Hotel Sukadana, Senin (24/2) kemarin.

Kegiatan ini, menjadi langkah strategis dalam merancang pengelolaan ruang yang berkesinambungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Rene menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyusun RTRW yang adaptif atau sesuai terhadap dinamika pembangunan dan perubahan lingkungan strategis.

"Penyusunan RTRW ini harus menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memberikan masukan yang konstruktif. Dengan begitu, kita dapat menciptakan wilayah yang tertata, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta kelestarian lingkungan hidup," ujar Rene.

"RTRW sebagai salah satu hasil dari rencana umum tata ruang merupakan alat perencanaan yang penting dalam menciptakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," ungkap Rene.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa RTRW yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan daerah.

Revisi ini, dilakukan agar kebijakan tata ruang dapat lebih relevan dengan kondisi aktual dan mendukung visi pembangunan daerah.

“Konsultasi publik ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, memberikan masukan, dan bertukar pikiran demi mewujudkan rencana tata ruang yang lebih baik. Kehadiran berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun swasta, sangat penting untuk memastikan perencanaan ini berjalan sesuai kebutuhan dan harapan bersama,” tambahnya.

Kemudian, Pj. Sekda Rene mengingatkan bahwa proses konsultasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam melibatkan masyarakat secara langsung dalam perencanaan pembangunan.

“Saya berharap diskusi hari ini menghasilkan masukan konstruktif yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RTRW. Dengan begitu, di masa depan, kita dapat menciptakan wilayah yang lebih tertata, nyaman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta keberlanjutan lingkungan hidup,” tutupnya. (dan)

Editor : Miftahul Khair
#kayong utara #rtrw #pembangunan berkelanjutan