PONTIANAK POST - Sejumlah ruas jalan provinsi dan Kabupaten mengalami kerusakan berat akibat dilintasi truk-truk ekspedisi pengangkut barang dan truk bermuatan kelapa sawit, diduga over dimensi dan over kapasitas (ODOL). Kerusakan ini terlihat di beberapa titik, dengan aspal yang mengelupas, lubang besar, hingga badan jalan yang ambles.
Idrus, salah seorang warga sekitar turut mengeluhkan kondisi jalan kabupaten ( jalan lingkar ) yang mengalami rusak perah tersebut, meski diketahui, setiap tahunnya pemerintah daerah melalui swakelola dinas Pekerjaan Umum, kerap menganggarkan perbaikan jalan tersebut, namun kondisi saat ini, jalan tersebut justru membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Setiap hari truk-truk besar itu lewat sini, mau itu ekspedisi atau sawit membuat Jalan makin parah, kadang motor sampai jatuh karena lubang besar,” ujar idrus (22/4).
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kayong Utara, Ansori, angkat bicara. Ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk ODOL yang melintas tanpa pengawasan.
“Kerusakan ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah provinsi melalui Dishub harus bergerak cepat. Lakukan penertiban, karena dampaknya bukan hanya kerusakan infrastruktur, tapi juga membahayakan nyawa masyarakat,” tegas Ansori.
Ia juga mendorong adanya pembatasan tonase dan pengawasan rutin di jalur-jalur yang rawan dilintasi truk ODOL, serta penegakan sanksi kepada perusahaan ekspedisi yang melanggar.
"Dinas perhubungan provinsi harus pro aktif , untuk menimbang atau memeriksa barang tersebut, harus sesuai dengn peraturan yang sudsh ada, jangan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, untuk jalan kabupaten maximal 6 ton dan jalan provinsi maximal 8 ton. Kalau lebih dari itu ( muatan ) berarti kan melebihi kapasitas, " ucapnya. (dan)
Editor : Hanif