PONTIANAK POST - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan monitoring terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara tahun anggaran 2024. Monitoring ini dilakukan oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk pada Selasa, 15 April 2025 lalu. Ketua Pansus Ishak menjelaskan, pembentukan pansus ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Setelah terbentuknya pansus, berdasarkan aturan dan tata tertib DPRD berdasarkan undang-undang, dan secara resmi dibentuk dan di SK kan oleh Pimpinan DPRD, pansus ini terbentuk selama 1 bulan, jadi 1bulan ini, yang harus kita lakukan dan sesuai dengan kewajiban dan fungsi kita, pertama rapat internal, rapat dengan opd , monitoring lapangan, setelah itu ada finalisasi pansus LKPJ Bupati, " ucap ishak senin kemarin.
Sementara itu, wakil 1 sekaligus koordinator, pansus LKPJ , Abdul zamat menjelaskan titik-titik lokasi monitoring yang telah dilakukan oleh pansus. "Kami hari ini rapat, untuk menindak lanjuti hasil monitoring kami selama 3 hari, lokus monitoring ini hari pertama dilakukan di RSUD sultan Muhammad jamaludin 1, dinas kesehatan, dan dinas pemuda olah raga dan pariwisata, terakhir di desa Riam Berasap sekaligus mengecek dampak lingkungan yang diduga disebabkan oleh PT KAL dihari kedua kami melaksanakan kunjungan kerja ke simpang hilir meninjau jalan nipah kuning, jalan tanjung pelanduk, dan melakukan monitoring ke PT.Jalin Vanio, dan PT. CUS.
Dan Hari ketiga, kami melaksanakan monitoring lagi di jalan Suka Maju,kemudian menemui kepala desa Banyu Abang,sekalgus meninjau pertanian kelapa sawit di PT KAP, hari senin kami akan melakukan rapat internal khusus, dengan dinas terkait intuk membahas temuan – temuan dilapangan. Dan terkait statement wakil ketua Pansus Kamiriluddin, itu merupakan statement pribadinya berdasarkan informasi yang didapat dari humas PT KAP itu sendiri (Sapto) " jelasnya.
"Kami akan menindak lanjuti hasil laporan keterangan bupati selama satu tahun yaitu di tahun 2024, dari hasil monitoring itulah kami akan memberikan rekomendasi atau tidaknya, sesuai atau tidaknya di lapangan, dan kami hari ini bersepakat, tidak akan menunda lagi untuk rapat paripurna sesuai badan musyawarah, itu dijadwalkan hari selasa, 20 mei 2025, " tambahnya.
Alias Syahroni, wakil ketua DPRD sekaligus koordinator pansus berharap, pemerataan pembangunan dapat terjadi di kayong utara. "Pembentukan pansus, LKPJ tahun 2025 ini adalah bentuk Evaluasi kinerja bupati dan pemerintah daerah selama tahun 2024, kita bahas di tahun 2025 ini, tentunya dalam hal pansus ini, ada temuan-temuan, yang sifatnya perlu kita tindak lanjuti, misalnya melalui rapat kerja khusus, “katanya. (dan)
Editor : Hanif