PONTIANAK POST – Polres Kayong Utara terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah dengan menggelar operasi anti-premanisme. Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), Selasa (13/5) malam.
Dalam operasi yang digelar secara rutin tersebut, jajaran Polres Kayong Utara melakukan patroli di sejumlah titik rawan serta menyosialisasikan kepada masyarakat berbagai modus premanisme yang berkedok ormas. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk intimidasi atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, apalagi yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan pemerasan atau tindakan melawan hukum,” ujarnya tegas.
Selain patroli dan penertiban, Polres Kayong Utara juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban premanisme melalui call center 110. “Diharapkan, dengan langkah preventif dan represif ini, rasa aman masyarakat Kayong Utara semakin terjaga,” imbuhnya. (dan)
Editor : Hanif