SUKADANA – Belum adanya aliran listrik di kawasan Transmigrasi SP4, Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, menjadi sorotan warga. Mereka yang telah menetap belasan tahun merasa hanya diberi janji tanpa realisasi, terutama terkait janji penyambungan listrik yang terus diulang dari tahun ke tahun. Anggota DPRD Kayong Utara, Syaefful Hartadin, dengan tegas menyuarakan keresahan warga, terutama karena kawasan tersebut merupakan wilayah transmigrasi yang mayoritas dihuni masyarakat keturunan Jawa.
"Pembangunan di wilayah transmigrasi tidak bisa diabaikan. Beberapa titik, termasuk SP4 dan sejumlah wilayah di Kecamatan Seponti yang terus berkembang, hingga kini belum dialiri listrik. Saya minta Pemkab memastikan kawasan ini mendapat hak dasarnya, yakni listrik. Mereka adalah bagian dari Kayong Utara dan harus diperlakukan setara," tegas legislator dari Partai Gelora ini.
Ia juga mengkritik PT PLN agar tidak menutup mata terhadap kenyataan di lapangan. "PLN harus memandang daerah-daerah eks-transmigrasi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik. Jangan karena letaknya jauh atau jumlah penduduknya sedikit, lalu diabaikan," ujarnya.
Kekecewaan yang sama disampaikan warga setempat, Martino Dimas. Ia menyebut janji PLN untuk mengaliri listrik ke SP4 pada tahun depan hanya omong kosong. "Sejak 2018 kami sudah mendengar janji-janji seperti ini. Katanya tahun depan, tapi sampai sekarang tetap gelap. Bagi kami, itu janji palsu," ucapnya kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Manajer PLN ULP Sukadana, Taufieq, menjelaskan bahwa tanggung jawab elektrifikasi desa baru, seperti SP4, bukan berada di bawah PLN ULP, melainkan di Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) yang berkantor di Pontianak. "Kalau ada desa yang belum berlistrik, itu kewenangan UP2K, bukan kami di ULP. Kantornya di Pontianak, dekat kantor UID Kalbar," jelasnya.
Menurutnya, PLN ULP Sukadana hanya menangani layanan untuk pelanggan aktif, termasuk gangguan listrik dan tagihan rekening. "Kami bertanggung jawab kepada pelanggan yang sudah terdaftar. Kalau ada keluhan, seperti listrik padam atau masalah tagihan, itu menjadi tanggung jawab kami," tegasnya.
Proses elektrifikasi oleh UP2K, lanjutnya, dilakukan secara bertahap, dimulai dengan survei kebutuhan pembangunan di lokasi sasaran. "Biasanya UP2K akan survei dulu, menghitung kebutuhan, baru kemudian dibangun jaringan listriknya. Setelah menyala dan pelanggan terdaftar, barulah tanggung jawabnya beralih ke kami," tambahnya.
Taufieq berharap masyarakat bisa memahami alur kewenangan dan tahapan yang harus dilalui dalam menghadirkan listrik hingga ke desa-desa terpencil. "Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa ada proses panjang dan pembagian tugas dalam penyediaan listrik. Tapi yang jelas, aspirasi warga akan kami sampaikan," pungkasnya. (dan)
Editor : Hanif