PONTIANAK POST - Ketua All Bikers Kayong Utara (KKU), Provinsi Kalimantan Barat, Rahadi, mengimbau seluruh komunitas motor di Kayong Utara untuk menghindari aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm saat berkendara. "Saya mengimbau kawan-kawan yang tergabung dalam komunitas motor agar menjauhi balap liar. Itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya di Sukadana, Minggu (29/6), kepada Pontianak Post.
Rahadi menekankan bahwa aksi balap liar tidak membawa manfaat apa pun dan bisa berakibat fatal. "Sebaiknya dihindari. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita di rumah," pesannya. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara. Mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga penggunaan helm berstandar nasional.
"Jangan lupa bawa surat-surat kendaraan. SIM, STNK, dan helm juga harus yang berstandar SNI. Ini demi keselamatan bersama," tambahnya. Imbauan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pengendara, khususnya kalangan muda dan anggota komunitas, untuk tetap tertib berlalu lintas serta menjadikan jalan raya sebagai ruang aman bagi semua pengguna. (dan)
Editor : Hanif