Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Transmigran Kayong Utara Sukses Kelola Sawit dan Walet, 90 Persen Sudah Miliki Sertipikat Tanah

Danang Prasetyo • Senin, 20 Oktober 2025 | 13:03 WIB
A. Azahari
A. Azahari

PONTIANAK POST — Upaya Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) memberikan kepastian hukum bagi warga transmigrasi terus menunjukkan hasil nyata. Sebagian besar warga kini telah memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka tempati.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kayong Utara, A. Azahari, mengatakan penyerahan SHM ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat transmigran.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Disnakertrans Kayong Utara, Jalan Tanjung Pura, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Sabtu (18/10). Dari total 481 warga UPT Tanjung Satai, sebanyak 10 orang menerima sertipikat secara simbolis dalam acara tersebut. “Secara keseluruhan, sekitar 90 persen warga transmigrasi di Kayong Utara sudah menerima sertipikat hak milik. Sisanya masih terus kami perjuangkan,” ujar Azahari.

Menurutnya, kepemilikan sertipikat tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka peluang bagi warga untuk mengakses permodalan dan layanan perbankan, sehingga dapat mengembangkan ekonomi keluarga secara mandiri. “Dengan sertipikat hak milik, warga memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka bisa memanfaatkannya untuk usaha, misalnya pinjaman bank atau modal produktif lainnya,” jelasnya.

Azahari menegaskan bahwa penerbitan SHM merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat transmigran, yang selama ini turut membangun Kayong Utara dari wilayah pinggiran. “Di situlah hadirnya negara, memberikan kepastian dan rasa memiliki kepada warga transmigrasi. Kami ingin mereka betah dan menjadikan Kayong Utara sebagai kampung halamannya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa mayoritas warga transmigrasi kini berkembang di sektor perkebunan kelapa sawit dan penangkaran burung walet, terutama di wilayah Kecamatan Seponti dan sekitarnya. “Alhamdulillah, banyak warga kita yang sudah berhasil dari sektor sawit dan walet. Ke depan, kami ingin kesejahteraan mereka tetap sejalan dengan kelestarian lingkungan,” pungkas Azahari. (dan)

 

Editor : Hanif
#Hukum #kayong utara #transmigrasi #pemerintah #warga #Sertipikat Hak Milik #kepastian