PONTIANAK POST – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Kreasi menggelar Dialog Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), di Mahkota Hotel Sukadana, Jumat (31/10). Dialog publik tersebut bertujuan menampung masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, agar isi Raperda KLA mencerminkan kebutuhan nyata anak di daerah, serta mendapat dukungan dari semua pihak terkait.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari menegaskan penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam melindungi hak-hak anak di daerah.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan menciptakan Kayong Utara sebagai kabupaten layak anak tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruhmasyarakat. "Kabupaten Layak Anak tidak cukup hanya dengan label atau penghargaan. Esensinya adalah bagaimana semua pihak, pemerintah, dunia pendidikan, lembaga sosial, hingga masyarakat, benar-benar hadir dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Wabup Amru juga berharap hasil dari dialog publik ini dapat memperkaya substansi Raperda yang sedang disusun, sehingga melahirkan regulasi yang benarbenar berpihak pada kepentingan anak dan mampu diterapkan secara nyata di lapangan. “Mari bersama-sama kita wujudkan Kayong Utara sebagai kabupaten yang benarbenar layak anak. Tempat di mana setiap anak dapat tumbuh dengan gembira, belajar dengan semangat, dan bermimpi tanpa rasa takut,” tutupnya. (dan)
Editor : Hanif