PONTIANAK POST - Kondisi ruas Jalan Arif Rahman Hakim, Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mengalami rusak parah. Kerusakan tersebut sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan penanganan dan segera dilakukan perbaikan. Akibatnya, aktivitas warga terganggu setiap hari, mulai dari anak sekolah, pedagang, hingga pekerja yang mobilitasnya sangat bergantung pada jalur tersebut. Tak sedikit pula kendaraan warga yang terjebak lumpur saat melintas.
Melihat kondisi yang terus berulang, warga Banyu Abang sekaligus aktivis mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar), Barnas, turut menyampaikan kritiknya. Ia menegaskan bahwa akses jalan merupakan infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, kerusakan yang tak kunjung terselesaikan dari tahun ke tahun, yang ia ibaratkan hanya seperti gali lubang tutup lubang, menunjukkan bahwa Pemkab Kayong Utara gagal membaca kebutuhan dasar masyarakat.
"Akses jalan adalah salah satu infrastruktur utama yang harus menjadi prioritas pembangunan. Melihat kondisi jalan di Desa Banyu Abang yang tak kunjung terselesaikan, saya rasa Pemkab Kayong Utara telah gagal dalam melihat kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sementara , Barnas juga menyoroti persoalan anggaran yang kerap menjadi alasan stagnasi pembangunan. Ia menyebut efisiensi anggaran dari pusat semakin mempersempit ruang gerak pembangunan infrastruktur di daerah.
"Anggaran selalu menjadi faktor stagnasi infrastruktur. Ditambah isu efisiensi anggaran dari pusat membuat saya pesimis terhadap pembangunan infrastruktur Kayong Utara," tambahnya.
Meski begitu, Barnas tetap berharap Pemkab Kayong Utara mampu memaksimalkan anggaran yang ada. Ia menilai pemerintah daerah harus lebih jeli membaca potensi wilayah serta menempatkan infrastruktur dasar sebagai prioritas.
"Harapan saya, Pemkab Kayong Utara harus mengalokasikan anggaran yang terbatas seefisien dan seefektif mungkin, juga harus jeli melihat potensi daerah guna menjadikan Kayong Utara sebagai kabupaten yang mandiri,” tegasnya.
Tak hanya Barnas, warga lain bernama Nugi juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menilai Jalan Arif Rahman Hakim yang berada di Desa Banyu Abang kini sudah dalam kondisi sangat hancur dan semakin membahayakan.
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Kopdes untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
"Tanggapan saya terhadap jalan ini sebaiknya harus dioptimalkan lagi pembangunannya, karena jalan di Desa Banyu Abang ini sudah sangat hancur. Apalagi ini jalan utama masyarakat, jadi harus ada tindakan tegas dari pemerintah," ujarnya.
Nugi menegaskan bahwa tanpa perbaikan jalan, pembangunan sektor lain tidak akan berdampak banyak bagi masyarakat.
"Kalau jalan ini tidak diperhatikan, bisa-bisa Banyu Abang ini jadi kampung mati. Percuma ada anggaran buat bangunan atau air bersih kalau jalan tidak diperhatikan, ya pembangunan itu jadi barang tak berguna," ungkapnya.
Ia juga merespons isu bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan pembangunan jalan. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mampu memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak.
"Kalau masalah isu Kayong Utara tidak bisa membangun infrastruktur jalan, saya rasa dana untuk pembangunan lainnya dialokasikan dulu untuk jalan. Karena jalan ini inti dari desa, masyarakat juga susah kalau pembangunan jalan tidak ada. Untuk ke depan bisa saja malah jalan ini tidak berwujud,”katanya. (dan)
Editor : Hanif