Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Wakil Bupati Kayong Utara Tinjau Proyek Dinas Pendidikan, Pastikan Pembayaran Setelah Audit

Danang Prasetyo • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:25 WIB
TINJAU : Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari saat meninjau pekerjaan fisik di lingkungan dinas Pendidikan.
TINJAU : Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari saat meninjau pekerjaan fisik di lingkungan dinas Pendidikan.

PONTIANAK POST - Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari meninjau pekerjaan fisik yang berada di lingkungan dinas pendidikan.  Hal ini untuk melihat lansung hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan penyedia.   Berdasarkan data, sebanyak 50 persen pekerjaan fisik di dinas pendidikan sudah rampung di akhir tahun.

Amru tampak ditemani Jumadi, Kepala Dinas Pendidikan dan  Herdi Inspektur Pembatu dan Inspektorat.

Adapun Paket dinas pendidikan yang  dilaksanakan tahun 2025 ini sebanyak 111 paket dengan nilai Rp. 16 Miliar. Dimana 3 paket tidak dapat dilaksanakan karena keterkaitan kewenangan. Sudah ada 56 paket pekerjaan yang telah selesai dan dicairkan oleh penyedia hingga akhir tahun 2025.  Untuk  paket pekerjaan yang telah rampung, dinas pendidikan meminta tim auditor inspektorat untuk melakukan audit dan pemeriksaan sebelum dilakukan pembayaran.

“Pekerjaan yang sudah selesai itu lebih dari 56 paket, ada puluhan paket lagi yang belom dibayar karena dalam proses pemeriksaan dan audit inspektorat. Jadi kalau belum selesai tidak kita bayarkan,” terang wakil bupati.

Untuk sisa pekerjaan yang ada berdasar laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pendidikan masih variatif  yakni  80 persen dan ada yg 50 persen. Terkait sisa pekerjaan ini, PPK memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan hingga 50 hari dengan diberikan denda.

“Mekanismenya, penyedia tetap diberikan kesempatan bekerja tetapi dengan hitungan denda,” jelasnya lagi.

Untuk melaksanakan pekerjaan di bawah denda, penyedia kembali melakukan perpanjangan jaminan dan menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM). Jika dalam waktu kesempatan tidak juga selesai maka akan diputus kontrak.

“Kalau meihat progres yang ada, kami yakin pekerjaan yang ada akan selesai,” tegasnya.

Perbaikan sekolah ini diharapkan dan meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang ada di Kayong Utara. Apalagi di daerah terpencil, masih banyak guru yang belum memiliki Rumah guru. (dan)

Editor : Hanif
#kayong utara #pembangunan sekolah #dinas pendidikan #anggaran pendidikan #pengawasan proyek