PONTIANAK POST - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Fathul Bahri mengatakan, di wilayahnya terdapat 35 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari hingga Maret 2026.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi laporan harian BPBD, total luas lahan yang terbakar mencapai 44,87 hektare.
Menurutnya, tim gabungan berhasil melakukan pemadaman pada area seluas 17,89 hektare. Pihaknya mencatat untuk kebakaran tersebut tersebar di 11 desa yang berada di tiga kecamatan, yakni Sukadana, Simpang Hilir, dan Pulau Maya.Adapun kecamatan lainnya di Kabupaten Kayong Utara dilaporkan nihil kejadian Karhutla selama periode tersebut.
Fathul Bahri, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan minim curah hujan dalam beberapa hari terakhir.
"Kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi cuaca beberapa hari terakhir cukup panas dan terik,"kata dia.
Aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau. Masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan atau perkebunan dengan cara membakar.
Sementara mengenai imbauan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 58 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan pembakaran terbatas dan terkendali.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada aparat desa, BPBD, Manggala Agni, TNI, maupun Polri agar dapat segera dilakukan penanganan.
"Apabila masyarakat telah melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat segera melaporkan kepada aparat desa setempat, BPBD, Manggal Agni, TNI, POLRI untuk dilakukan pemadaman api," jelas Fathul.
BPBD Kayong Utara juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam upaya pencegahan, BPBD bersama pemerintah kecamatan dan desa (Muspika) terus meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan Karhutla.
Petugas juga disiagakan selama 24 jam, termasuk membuka layanan pengaduan darurat melalui WhatsApp di nomor 0813-6780-2001.
"Kami BPBD turut mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para kepala desa, untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kayong Utara," tutupnya. (dan)
Editor : Hanif