PONTIANAK POST – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaeful Hartadin, menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang mencatat Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kayong Utara berada di angka 6,55 tahun. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Kayong Utara di peringkat terbawah dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Syaeful menyatakan bahwa data tersebut harus diterima sebagai bahan evaluasi bersama. Meski pemerintah daerah telah menjalankan program pendidikan gratis, ia menegaskan seluruh pihak harus bekerja lebih optimal untuk meningkatkan capaian RLS di masa mendatang.
"Data ini harus kita terima dengan lapang dada, namun kita harus tetap bekerja lebih optimal lagi sehingga ke depan RLS di Kabupaten Kayong Utara dapat meningkat," ujarnya di Sukadana, baru-baru ini.
Syaeful menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan dinas terkait, tetapi juga pada orang tua. Dengan adanya program wajib belajar dan sekolah gratis, ia menilai tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak karena kendala biaya.
Baca Juga: Disnakertrans Kayong Utara Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek Lewat Asistensi 2026
Selain faktor kesadaran, ia menyoroti persoalan administrasi kependudukan yang memengaruhi validitas data RLS. Menurutnya, banyak warga yang sudah menempuh pendidikan tinggi namun tidak memperbarui status pendidikan pada dokumen kependudukan mereka.
"Banyak dari kita yang sudah lulus sarjana, SMP, atau SMA, tetapi belum mengubah identitas kependudukannya. Ini menjadi salah satu faktor data kita terlihat rendah," tandasnya.
Rendahnya RLS juga dipengaruhi oleh faktor usia penduduk, di mana masih banyak masyarakat usia produktif ke atas yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal. Sebagai solusi, Syaeful mendorong pemerintah daerah lebih gencar mensosialisasikan pendidikan informal.
"Kami harapkan ada dorongan kuat terhadap pendidikan informal seperti paket A, B, dan C. Program ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan angka rata-rata lama sekolah," katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak perusahaan yang beroperasi di Kayong Utara untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan pekerja mereka. Perusahaan diharapkan dapat memfasilitasi karyawan yang belum memiliki ijazah untuk mengikuti program pendidikan informal melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. (dan)
Editor : Hanif