PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya, S.H., M.Pd. menilai kegiatan gotong royong membuat jembatan darurat dilakukan oleh sejumlah warga di TR 21,RT 14, Dusun Sidoharjo, Kecamatan Teluk Batang, merupakan bentuk kekecewaan. Itu dilakukan lantaran ruas jalan utama mengalami kerusakan.
“Seharusnya menjadi tamparan bagi pemerintah, khususnya dinas terkait. Padahal saya tahu kemarin pak bupati sudah mengajukan terkait penambahan anggaran di pusat,”terangnya kepada Pontianak Post, kemarin.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kayong Utara Rahadi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut.
Dijelaskan dia, untuk perbaikan jalan di Kabupaten Kayong Utara menjadi tanggung jawab kabupaten, diantaranya yang ada di Kecamatan Teluk Batang. Itu dilakukan melalui alokasi anggaran bersumber dari DBH Sawit, namun pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Baca Juga: TP PKK Kalbar Sinkronkan Program dengan OPD untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
"Kondisi anggaran untuk penanganan jalan pada Tahun Anggaran 2026 ini sangat minim sekali dan itu tentu tidak akan dapat sepenuhnya untuk menjawab keluhan masyarakat. Ada beberapa ruas jalan pada Tahun 2026 ini akan dilakukan perbaikan melalui alokasi anggaran bersumber dari DBH Sawit,"jelasnya. (dan)
Editor : Hanif