Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komisi III DPRD Ketapang Dalami Persoalan Pasar Melati, Pedagang Soroti Status Lahan dan Usaha

Ahmad Sofi • Rabu, 20 Mei 2026 | 16:01 WIB
Ketua Komisi III, Mia Gayatri, menimpin rapat dengan perwakilan pedagang Pasar Melati, Selasa (19/5). (ISTIMEWA)
Ketua Komisi III, Mia Gayatri, menimpin rapat dengan perwakilan pedagang Pasar Melati, Selasa (19/5). (ISTIMEWA)

PONTIANAK POST - Komisi III DPRD Ketapang mendalami persoalan yang sedang dihadapi oleh pedagang di Pasar Melati. Komisi III memanggil pihak Koperasi Lembu Unggul Barokah (KLUB) guna membahas permasalahan di pasar tersebut.

Permasalahan yang dihadapi pedagang di antaranya kepastian usaha, persoalan lahan, hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi III DPRD Ketapang, Mia Gayatri, didampingi anggota Komisi III, Akim dan Nursiri. Sementara dari pihak koperasi dan pedagang dipimpin oleh Marzuki. Rapat itu sebagai pendalaman awal sebelum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait persoalan yang dihadapi para pedagang di Pasar Melati.

Dalam rapat tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Mulai dari status lahan pasar, proses pembangunan kembali Pasar Melati, persoalan aset pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, hingga minimnya pembinaan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Kayong Utara Dukung Penuh Program Kreasi untuk Tingkatkan Literasi dan Pendidikan Karakter Siswa

Mia meminta para pedagang agar menyampaikan poin-poin tuntutan secara lebih rinci, jelas, dan terarah sehingga dapat menjadi bahan pembahasan serta mempermudah tindak lanjut bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait.

"Seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian Komisi III DPRD Ketapang dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme serta kewenangan yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Ketapang, Akim, menyoroti kondisi mayoritas pedagang yang merupakan pelaku usaha kecil dengan modal terbatas. Dia menilai persoalan Pasar Melati tidak hanya menyangkut pembangunan fisik dan status lahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar tersebut.

"Saya meminta agar seluruh proses penyelesaian persoalan pasar dilakukan berdasarkan data dan regulasi yang jelas, sehingga keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan masyarakat maupun bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," pintanya.

Sedangkan anggota dewan lainnya, Nursiri, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, seluruh hasil rapat dan masukan masyarakat akan menjadi catatan penting yang nantinya diteruskan kepada pimpinan DPRD serta dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Baca Juga: Bupati Kayong Utara Sebut Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Komisi III DPRD Ketapang juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi riil Pasar Melati, termasuk meninjau status lahan milik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi yang berada di kawasan tersebut. Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap terkait kondisi pasar, aktivitas pedagang, pengelolaan aset, serta berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat agar pembahasan dan solusi yang diambil nantinya dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. (afi)

Editor : Hanif
#pasar melati #lahan #pedagang #DPRD KETAPANG #Aktivitas Ekonomi