PONTIANAK POST – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, mendesak pemerintah daerah segera menerapkan aturan pembatasan truk overload atau kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan.
Permintaan itu muncul setelah kondisi jalan di wilayah mereka mengalami kerusakan yang dinilai semakin parah dalam hampir satu dekade terakhir.
Masyarakat menilai lalu lintas kendaraan berat, terutama truk pengangkut hasil perkebunan sawit dengan muatan berlebih, menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Akibatnya, mobilitas warga, aktivitas ekonomi, hingga akses terhadap layanan dasar ikut terdampak.
“Tidak bisakah Pemda membuat Perda agar kendaraan yang melintas harus sesuai dengan kapasitas jalan,” ujar seorang warga Sukamaju bernama Andi.
Baca Juga: Jalan Mulus di Depan Mata, Proyek Sukadana–Teluk Batang Dibidik Rampung Agustus 2026
Warga Pernah Menikmati Jalan yang Baik
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Desa Sukamaju merupakan kawasan transmigrasi yang dihuni warga yang datang dari Pulau Jawa pada masa Orde Baru.
Mayoritas penduduk berasal dari suku Jawa dan Sunda yang telah menetap serta membangun kehidupan di wilayah tersebut selama puluhan tahun.
Warga mengaku sempat menikmati kondisi jalan yang relatif baik pada periode 2015 hingga 2016. Saat itu, akses transportasi dinilai lebih lancar sehingga mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Dalam kurun hampir 10 tahun terakhir, jalan kembali mengalami kerusakan di sejumlah titik dan menjadi keluhan yang terus berulang.
Baca Juga: Gubernur dan Bupati Tinjau Jalan Sukadana-Teluk Batang, Ria Norsan Targetkan Tuntas Sebelum Agustus
“Infrastruktur jalan yang baik sekitar tahun 2015 hingga 2016. Namun, dalam kurun waktu hampir 10 tahun terakhir, kondisi jalan kembali rusak,” kata Andi.
Kerusakan Jalan Berdampak pada Aktivitas Warga
Bagi masyarakat Sukamaju, jalan bukan sekadar sarana transportasi. Infrastruktur tersebut menjadi urat nadi penghubung warga dengan pusat perdagangan, sekolah, fasilitas kesehatan, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Saat kondisi jalan memburuk, biaya transportasi meningkat dan perjalanan menjadi lebih lama.
Pada musim hujan, sejumlah ruas bahkan dilaporkan sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada perbaikan jalan yang membutuhkan anggaran besar, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar kerusakan tidak terus berulang.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara juga melakukan penanganan bertahap pada sejumlah ruas jalan di Kecamatan Teluk Batang.
Salah satunya ruas Jalan Sukamaju–Banyu Abang yang dinilai mengalami kerusakan parah sepanjang sekitar lima kilometer dan diperbaiki melalui penanganan fungsional karena keterbatasan anggaran daerah.
Baca Juga: Wabup Kubu Raya Soroti Truk ODOL yang Picu Kerusakan Jalan di Kecamatan Kuala Mandor B
Ruas tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan wilayah Teluk Batang dengan Kecamatan Seponti Jaya.
Berdasarkan keterangan Dinas PUPR Kayong Utara, keterbatasan fiskal daerah membuat perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dengan prioritas menjaga fungsi dasar akses masyarakat.
Dorong Regulasi Pembatasan Tonase Kendaraan
Menurut warga, keterbatasan anggaran daerah seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang melintas.
Mereka menilai pengaturan tonase kendaraan dapat menjadi langkah preventif yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Tonase kendaraan yang melintas, khususnya truk pengangkut sawit, agar diatur,” tegas Andi.
Usulan tersebut mencakup penerapan aturan pembatasan muatan, pengawasan kendaraan berat, hingga penegakan sanksi bagi pelanggar.
Warga berharap kebijakan tersebut dapat menjaga umur infrastruktur jalan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat yang bergantung pada akses transportasi setiap hari.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Perketat Pengawasan Truk ODOL, Wabup Sebut Penyebab Utama Kerusakan Jalan Daerah
Harapan Masyarakat untuk Infrastruktur yang Berkelanjutan
Permintaan warga Sukamaju mencerminkan harapan sederhana namun penting, yakni tersedianya jalan yang layak dan aman untuk digunakan dalam jangka panjang.
Bagi mereka, pembangunan infrastruktur tidak hanya soal membangun jalan baru, tetapi juga memastikan jalan yang telah dibangun dapat bertahan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui kajian teknis dan regulasi yang seimbang antara kebutuhan dunia usaha serta perlindungan terhadap infrastruktur publik.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengakui bahwa kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Rahadi, menyebut ruas jalan kabupaten pada umumnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan batas muatan maksimal sekitar 8 ton.
Namun di lapangan, masih ditemukan truk ekspedisi maupun pengangkut buah sawit yang diduga melintas dengan beban melebihi kapasitas jalan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara menyatakan telah mendorong realisasi pembangunan jembatan timbang sebagai langkah pengawasan kendaraan angkutan barang.
Fasilitas tersebut diperlukan untuk mengontrol berat kendaraan yang selama ini kerap melintasi jalan daerah dengan muatan tinggi, termasuk truk pengangkut sawit dan kendaraan ekspedisi.
Keberadaan jembatan timbang diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan agar kerusakan jalan akibat kelebihan muatan dapat diminimalisir.
Pemerintah juga masih melakukan kajian terkait lokasi penempatan fasilitas tersebut, termasuk di kawasan Teluk Batang yang menjadi jalur aktivitas angkutan barang.(dan/*)
Editor : Uray Ronald