PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berupaya memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi sektor-sektor strategis masyarakat tetap terpenuhi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat evaluasi kebutuhan Kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) pada tingkat SPBU dan SPBN yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan kuota BBM subsidi sekaligus memastikan distribusinya dapat menjangkau kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan energi, seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta operator transportasi orang dan barang.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, mengatakan sektor-sektor tersebut memiliki peran penting dalam menjaga roda perekonomian daerah sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan BBM subsidi.
"Hari ini kami rapat kembali untuk menyesuaikan kuota yang khusus diperuntukkan bagi nelayan, petani, UMKM, dan operator transportasi orang maupun barang. Ini bagian yang kami anggap sangat vital sehingga jangan sampai aktivitas sektor-sektor tersebut terganggu," ujar Amru, usai memimpin rapat, Sukadana, Jumat (19/6).
Baca Juga: Pemkab Kayong Utara dan BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 Melalui Kegiatan Fun Walk
Selain mengevaluasi kebutuhan kuota, pemerintah daerah juga membahas kemungkinan penyesuaian titik distribusi melalui SPBU maupun SPBN agar masyarakat yang berhak menerima subsidi dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan merata.
Menurut Amru, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kayong Utara.
"Evaluasi ini juga melihat kemungkinan adanya penyesuaian titik SPBU, sehingga nelayan, petani, operator transportasi orang dan barang dapat memperoleh jatah BBM subsidi dengan lebih baik sesuai kebutuhan di lapangan," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi Soroti Peran SPBU di Kayong Utara
Amru menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami berbagai aspirasi masyarakat terkait distribusi BBM. Meskipun kewenangan pengelolaan dan distribusi BBM berada pada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus melakukan koordinasi dan menyampaikan kondisi riil daerah kepada pihak terkait.
"Keluhan masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Karena itu, kami terus berupaya mencari solusi sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa berbagai langkah yang dilakukan pemerintah memerlukan proses dan koordinasi lintas instansi. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar distribusi BBM subsidi semakin tepat sasaran dan mampu mendukung sektor-sektor produktif.
"Tentunya kami juga memohon maaf kepada segenap masyarakat Kayong Utara apabila kami belum dapat memenuhi segala keluh kesah masyarakat kami. Tapi yakinlah kami tetap berupaya, dengan segala kemampuan kami agar kondisi dapat diatasi," ucapnya. (dan)
Editor : Miftakhair