PONTIANAK POST – Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, bukan merasa lebih tinggi karena status dan jabatannya.
Hal itu disampaikan Romi saat penyerahan SK PNS dan pelantikan jabatan fungsional di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, masyarakat menilai pemerintah dari kualitas kerja, pelayanan, serta kemampuan aparatur dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: Karhutla Kalbar Meningkat, Bupati Kayong Utara Perintahkan OPD Pantau Titik Api dan Kualitas Udara
Romi juga meminta seluruh ASN menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, efektif, efisien, dan berintegritas serta menghindari praktik yang dapat mencoreng citra pemerintahan.
“Jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai titik awal untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Kayong Utara,” tegasnya. (dan)
Editor : Miftakhair