Link-AR Soroti Dugaan Kerusakan Gambut di Kayong Utara, Soroti Aktivitas Korporasi

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Sebaran titik api di Kabupaten Kayong Utara, yang ditemukan Link-AR Borneo. Kawasan gambut yang telah mengalami kanalisasi disebut rentan terhadap kebakaran.
Sebaran titik api di Kabupaten Kayong Utara, yang ditemukan Link-AR Borneo. Kawasan gambut yang telah mengalami kanalisasi disebut rentan terhadap kebakaran.

 

PONTIANAK — Lembaga Lingkaran Advokasi dan Riset (Link-AR) Borneo mengungkap dugaan kerusakan gambut di Kayong Utara, Kalimantan Barat, yang disebut terjadi di dalam konsesi perusahaan kehutanan PT Mayawana Persada.

Direktur Eksekutif Link-AR Borneo Ahmad Syukri menilai aktivitas kanalisasi di bagian selatan konsesi membuat bentang gambut mengering. Kondisi itu, menurut dia, meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pemerintah tetap harus mengevaluasi dampak-dampak lingkungan yang terjadi, termasuk misalnya habitat orang utan yang dirusak. Kemudian ekosistem gambut yang mereka hancurkan, terutama di selatan konsesi kawasan Kayong Utara,” ujar Ahmad Syukri, Sabtu (22/8/2026).

Kanalisasi Disebut Membuat Gambut Mengering

Ahmad Syukri menjelaskan, pembuatan kanal di kawasan gambut dapat mempercepat keluarnya air dari ekosistem. Ketika muka air tanah turun, gambut menjadi lebih kering dan lebih mudah terbakar.

Menurut dia, kondisi tersebut telah terlihat dari munculnya sejumlah titik api di dalam wilayah konsesi.

“Sekarang itu kan sudah dikanal-kanal sama mereka, itu membuat gambut kering dan sekarang berpotensi Karhutla,” katanya.

Ia menyebut perusahaan juga menghadapi kesulitan dalam memadamkan api yang muncul di kawasan tersebut.

“Kita juga telah menemukan ada banyak titik api di sana, kenyataannya perusahaan juga hampir kewalahan untuk memadamkan api tersebut,” lanjutnya.

Habitat Orangutan Ikut Disorot

Selain risiko karhutla, Link-AR Borneo menyoroti dugaan gangguan terhadap habitat orangutan. Ekosistem gambut yang masih memiliki tutupan hutan dinilai penting bagi keberlangsungan habitat satwa liar.

Ahmad Syukri meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi kebakaran. Evaluasi, menurut dia, perlu mencakup dampak aktivitas perusahaan terhadap ekosistem gambut dan habitat satwa.

“Pemerintah tetap harus mengevaluasi dampak-dampak lingkungan yang terjadi, termasuk misalnya habitat orang utan yang dirusak,” ujarnya.

Link-AR Kaitkan Gambut Kering dengan Ancaman Asap

Ahmad Syukri menilai kondisi gambut yang telah mengalami pengeringan membuat api lebih mudah menyebar. Risiko itu semakin besar ketika kawasan menghadapi periode cuaca kering yang panjang.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan fenomena El Nino yang disebut sedang berlangsung.

“Gambutnya kering parah, api akan menyebar luas dan sangat sulit dipadamkan, ditambah situasi El Nino saat ini,” katanya.

Menurut dia, gambut dengan tutupan hutan alami cenderung mempertahankan kelembapan. Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perizinan yang berpotensi mengubah fungsi hidrologis gambut.

Perlu Verifikasi dan Penjelasan Perusahaan

Tudingan kerusakan ekosistem tersebut merupakan pernyataan Link-AR Borneo dan masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang serta penjelasan PT Mayawana Persada.

Pemerintah juga perlu menjelaskan hasil pengawasan terhadap kondisi gambut di kawasan konsesi. Informasi tersebut penting agar publik dapat mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan bagaimana langkah pemulihannya jika ditemukan kerusakan.

Persoalan ini menjadi penting di tengah ancaman karhutla dan kabut asap di Kalimantan Barat. Perlindungan gambut bukan hanya menyangkut ekosistem, tetapi juga keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Karhutla kayong utara habitat orangutan kanalisasi gambut PT Mayawana Persada kabut asap