Dr. Masyhudi menyampaikan, Kejaksaan sebagai satu diantara lembaga penegakan hukum di Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah kepada masyarakat. Tentunya, kata dia terus melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan, khususnya terkait informasi bidang hukum yang diperlukan masyarakat. Membangun media center Kejati Kalbar yaitu perangkat digital yang berbasis website dengan sistem self service information, sikumbangdara (konsultasi Hukum Perdata dan tata Usaha Negara), konsultasi gratis baik datang langsung maupun melalui aplikasi Whatshap, penerangan dan penyuluhan hukum.
Kajati Kalbar Dr. Masyhudi juga melakukan roadshow ke kampus-kampus yang ada di Kalimantan Barat.
Keterbukaan informasi saat ini merupakan bentuk transparansi dari Kejaksaan Tinggi. Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum dijelaskan Dr. Masyhudi bukanlah sebuah lembaga tertutup dan eksklusif, melainkan lembaga yang siap terbuka dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"'Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan di bidang hukum, dapat langsung datang ke Kejaksaan, kami siap memberikan pelayanan sesuai yang dibutuhkan,''tutur Kajati Kalbar.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui berbagai perkembangan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dirinya pun menegaskan Kejaksaan senantiasa siap memberikan informasi secara langsung, ataupun dapat mengakses website resmi Kejaksaan Tinggi Kalbar yakni Website (www.kejatikalbar.go,id), Youtube (kejati Kalbar penkum, Instagram (@kejatikalbar), Facebook (kejati Kalbar penkum), Twitter (kejati kalbar). (mrd/r) Editor : Misbahul Munir S