Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tambah 139 Tempat Tidur di RSUD Soedarso

Super_Admin • Senin, 31 Mei 2021 | 10:37 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI
PONTIANAK – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan penambahan tempat tidur dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak sebanyak 139 unit.

Adanya penambahan itu maka Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit Sudarso Pontianak sebanyak 60 persen. Secara keseluruhan ketersediaan tempat tidur di seluruh rumah sakit yang ada di Kalbar sebanyak 848 unit. Dari sebelumnya hanya 610 tempat tidur di seluruh rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19.
“Sampai tanggal 28 Mei, ketersediaan tempat tidur sebanyak 848,” kata Harrison.

Ia menjelaskan setiap kabupaten di Kalimantan Barat memilik potensi yang sama dalam lonjakan pasien Covid-19. Hal ini disebabkan mulai bermunculan klaster setelah merayakan lebaran/

Faktor lainnya juga karena masyarakat mulai kurang patuh terhadap protokol kesehatan. Utamanya dalam penggunaan masker dan anjuran tidak berkerumunan. Selain itu sebab lainnya karena Satgas di beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat mulai kendor melakukan tracing dan testing serta razia pelaksanaan protokol kesehatan.

Ia melanjutkan saat ini Kalimantan Bara terus mengalami peningkatan kasus, dimana untuk minggu ke-20 positivity rate sebesar 18,1 persen.
“Jika rajin melakukan penelusuran maka yang positif bisa segera diisolasi dan diobati, sehingga penting dbagi bagi satgas kabupaten/kota untuk melakukan testing dan tracing,” kata Harrison.

Ia mengatakan jika Bed Occupancy Ratio (BOR) mencapai angka 60 sampai 80 persen maka artinya masuk zona berwarna kuning. Bila di atas 80 persen masuk zona merah.
“Sehingga harus berhati-hati jika sudah masuk zona kuning,” jelas dia.

Ia menambahkan berdasarkan instruksi Kemendagri PPKM Mikro di 34 provinsi se-Indonesia diperpanjang, sehingga wajib melaksanakan PPKM berbasis Mikro secara menyeluruh. PPKM Mikro diperpanjang dari tanggal 16 Juni 2021.
“Kami terus berupaya mengaktifkan pos Satgas penanganan COVID-19 di tingkat desa sampai ke RT. Jadi, RT setiap minggu harus melaporkan mengenai zonasi keterpaparan COVID-19,” pungkasnya. (mse) Editor : Super_Admin
#RSUD Soedarso